Penuhi Panggilan Polisi, Artis Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT

VOICESULSEL — Suami Lesty Kejora, Rizky Billar resmi menjadi tersangka penganiayaan atas laporan KDRT yang dialami istrinya sendiri.

Rizky yang datang memenuhi panggilan polisi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa diruang penyidik satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Sebelumnya, artis Rizky Billar datang penuhi panggilan Polrestro Jakarta Selatan
Rabu, 12 Oktober 2022. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan suami Lesty Kejora itu datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.

“Sudah datang jam 11.00 WIB, tadi,” kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *