PAREPARE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare memastikan telah menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat terhadap pekerjaan Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, yang sebelumnya menjadi sorotan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare, Andi Talhayanti, mengatakan proses perbaikan telah selesai dilaksanakan. Tim teknis bahkan telah mulai bekerja sejak akhir pekan lalu.
“Iye pak, selesai mi, kita perbaiki. Tim sudah turun sejak hari Sabtu kemarin,” kata Andi Talhayanti kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, bentuk perbaikan yang dilakukan berupa overlay aspal. Langkah tersebut diambil setelah adanya rekomendasi dari Inspektorat terkait ketebalan konstruksi yang dinilai belum memenuhi ketentuan sehingga dilakukan justifikasi teknis.
“Jenis perbaikannya overlay aspal karena ada rekomendasi Inspektorat mengenai ketebalan yang tidak mencukupi, sehingga dibuat justifikasi teknis untuk dilakukan overlay aspal,” jelasnya.
Meski demikian, Andi Talhayanti belum merinci volume pekerjaan yang diperbaiki. Ia hanya menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan yang dilaksanakan pada akhir Tahun Anggaran 2025.
“Sudah bisa dicek, itu sudah kami perbaiki,” ujarnya singkat.
Perbaikan Jalan Liu Buloe dilakukan setelah proyek tersebut menjadi salah satu objek yang disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ajatappareng Corruption Watch (ACW). Organisasi tersebut sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek jalan beton Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Parepare.
Dalam laporannya, ACW meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap seluruh paket pekerjaan jalan beton, termasuk memeriksa dokumen kontrak, hasil pengawasan, berita acara serah terima pekerjaan, hingga melakukan pengujian teknis apabila diperlukan. Salah satu lokasi yang disebut dalam laporan tersebut adalah Jalan Liu Buloe di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.(*)