PAREPARE, VOICESULSEL — Pemerintah Kota Parepare resmi membuka seleksi pemilihan Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae untuk periode 2025–2029. Pendaftaran dibuka mulai 27 November hingga 3 Desember 2025, pukul 16.00 Wita.
Pengumuman seleksi ini tertuang dalam Surat Nomor 002/Pansel-Dewas/XI/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dr H Iwan Asaad AP MSi. Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi Pemkot Parepare.
Seleksi ini dibuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Parepare yang memenuhi syarat. Posisi Dewan Pengawas saat ini dinyatakan lowong sehingga membutuhkan pengisian jabatan segera.
Persyaratan Utama
Pelamar wajib berstatus PNS Pemkot Parepare, sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 60 tahun, tidak pernah dipailitkan, tidak memiliki catatan hukum atau disiplin, serta tidak terafiliasi dengan partai politik maupun pencalonan jabatan politik. Pelamar juga tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan Direksi atau kegiatan usaha Perumda Air Minum.
Persyaratan Khusus
Calon Dewas harus memiliki pendidikan minimal S1, menduduki jabatan minimal Fungsional Madya atau Administrator, serta tidak bertugas pada instansi pelayanan publik, pengawasan internal, maupun pengadaan barang dan jasa. Selain itu, kandidat wajib memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang pengawasan, keuangan, manajemen, pelayanan publik, atau pembinaan BUMD.
Pemahaman terhadap pemerintahan daerah, manajemen BUMD, kemampuan menyediakan waktu, integritas, rekam jejak baik, serta kemampuan membaca laporan keuangan BUMD menjadi nilai tambah. Pansel juga mengutamakan pelamar yang memahami teknis SPAM dan pengawasan berbasis risiko/SPIP.
Tahapan Seleksi
Pengajuan berkas dilakukan dengan mengantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Dewas PAM Tirta Karajae di Kantor Wali Kota Parepare, Bagian Perekonomian dan SDA, Lantai 2.
Seleksi administrasi berlangsung 4–5 Desember 2025 dan hasilnya diumumkan pada 8 Desember 2025. Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) digelar 9–10 Desember 2025, meliputi psikotes, ujian tertulis, penulisan dan presentasi makalah strategi pengawasan, serta wawancara.
Tiga besar calon akan diumumkan pada 15 Desember 2025, lalu mengikuti wawancara akhir pada 17–19 Desember 2025. Penetapan satu calon terpilih dilakukan 19 Desember 2025, dan pengangkatannya dijadwalkan pada 24 Desember 2025. Panitia Seleksi menegaskan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Pansel juga mengingatkan peserta membawa dokumen asli saat seleksi. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika kemudian hari ditemukan data yang tidak benar, hasil seleksi akan dibatalkan,” demikian penegasan dalam pengumuman resmi.