PAREPARE, VOICE SULSEL — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 secara resmi diserahkan ke DPRD Kota Parepare.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe pada Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare. (11/09/2023)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I, Tasming Hamid dan Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam yang diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kota Parepare dan pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Pangerang Rahim menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare atas dukungan dan kerjasamanya sehingga Rapat Paripurna DPRD tersebut dapat terlaksana dan berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang dihubungi terpisah mengatakan, setelah rapat paripurna penyerahan ranperda Perubahan APBD 2023, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Pada dasarnya, enam fraksi DPRD telah menyampaikan pandangannya, dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan APBD Perubahan antara Banggar dan TAPD,” katanya.
Ia menyebutkan, setelah pandangan umum fraksi, akan dilakukan rapat paripurna jawaban Wali Kota atas pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD. “Besok (hari ini) dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” katanya.
Ia mengungkapkan, selanjutkan untuk pembahasan draft Ranperda APBD-P 2023 akan dilakukan bersama oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Parepare. “Sebelum disetujui bersama akan dilakukan pembahasan ditingkat Banggar bersama TAPD.
Termasuk, apakah dalam rapat pembahasan nantinya, kita juga akan mengundang setiap SKPD.
Namun, kami pertimbangan rapat bersama SKPD yang mengalami penambahan anggaran di rancangan APBD-P ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, peresetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD terhadap Ranperda APBDP menjadi perda ditargetkan antara tanggal 27 atau September 2023.
“Persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD terhadap Perda APBD-P 2023 ini, kita target akhir September ini,” tandasnya.(*)