Beranda » Pemkel Bukit Indah dan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Aduan Polisi 110 ke Warga

Pemkel Bukit Indah dan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Aduan Polisi 110 ke Warga

Lurah Bukit Indah Akbar Amin bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nurainy Muin mensosialisasikan layanan aduan 110 ke warga Lurah Bukit Indah Akbar Amin bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nurainy Muin mensosialisasikan layanan aduan 110 ke warga
Bagikan

PAREPARE — Pemerintah Kelurahan Bukit Indah bersama Bhabinkamtibmas mendatangi rumah warga di Lorong 2, Jalan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi layanan aduan Kamtibmas Call Center 110 milik Polri.

Dalam sosialisasi itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Indah, Aiptu Nurainy Muin, SE menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan saluran pengaduan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

“Call Center 110 adalah layanan pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti. Kalau skalanya besar langsung saja telepon ke 110. Tetapi kalau aduan yang sifatnya bisa difasilitasi, warga juga bisa menghubungi langsung Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang tertera di setiap stiker,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Nurainy juga menempelkan stiker layanan 110 di sejumlah titik yang mudah dilihat warga. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara cepat dan gratis.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan tersebut karena seluruh panggilan terhubung langsung ke Mabes Polri dan dapat dilacak.

“Jadi setiap aduan masyarakat melalui 110 itu terkoneksi ke Mabes Polri, jadi mohon jangan disalahgunakan karena ini bisa dilacak penelponnya,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Bukit Indah, Akbar Amin menyambut positif program sosialisasi yang dilakukan Polres Parepare melalui Bhabinkamtibmas. Menurutnya, layanan tersebut dapat mempercepat respon terhadap aduan masyarakat.

“Jadi layanan ini tidak membuat sekat, karena aduan langsung ke Polri. Khususnya kami di Kelurahan Bukit Indah, langsung kami respon,” ujarnya.

Akbar menambahkan, sosialisasi layanan 110 akan terus dilakukan hingga tingkat RW guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain lingkungan permukiman warga, sejumlah titik keramaian dan ruang publik juga menjadi sasaran sosialisasi.

Ia berharap kehadiran layanan Call Center 110 dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah kelurahan, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap aduan masyarakat bisa lebih cepat direspon melalui sinergitas Tripika,” tutupnya.(*)