Pemprov Sulsel Larang Pejabat dan ASN Gunakan Kendaraan Dinas Saat Libur Lebaran 1447 H
MAKASSAR , VOICESULSEL— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara serta menjaga integritas aparatur pemerintahan. Larangan tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulsel menjelang periode mudik Lebaran 2026 melalui surat edaran tentang…