Beranda » Gaji Belum Cair, PGRI Gowa Ancam Mogok Mengajar

Gaji Belum Cair, PGRI Gowa Ancam Mogok Mengajar

Bagikan

GOWA, VOICESULSEL — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gowa mendesak DPRD Gowa segera turun tangan menyelesaikan sejumlah persoalan yang dinilai membebani guru.

Aspirasi tersebut disampaikan pengurus PGRI Gowa saat mendatangi Gedung DPRD Gowa, Rabu (9/9/2026). Mereka membawa keluhan sekitar 6.000 guru dari jenjang TK, SD hingga SMP, termasuk guru ASN, PPPK, PPPK paruh waktu dan tenaga honorer.

Salah satu persoalan paling mendesak adalah keterlambatan pembayaran gaji. Hingga 9 September 2026, para guru mengaku belum menerima gaji yang sebelumnya dijanjikan dibayarkan pada awal bulan.

Ketua PGRI Gowa Sappe Mangiriang mengatakan keterlambatan tersebut sangat berdampak terhadap kehidupan guru.

Menurutnya, banyak guru memiliki kewajiban cicilan, biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga hingga kebutuhan transportasi untuk menjalankan tugas mengajar.

“Kami memutuskan datang mengadu ke DPRD setelah mengumpulkan curhatan para guru di kecamatan-kecamatan. Kami membawa aspirasi mereka semua,” kata Sappe dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD Gowa.

Sappe menegaskan, guru tidak bisa dianggap hidup dalam kondisi serba berkecukupan hanya karena sebagian di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.

Ia menyebut kendaraan tersebut banyak yang diperoleh melalui cicilan karena tuntutan pekerjaan, terutama bagi guru yang ditempatkan jauh dari tempat tinggal.

Ancaman Mogok Mengajar

Situasi tersebut mulai memunculkan kekhawatiran terjadinya aksi yang lebih besar.

PGRI Gowa menyatakan tidak dapat menjamin seluruh guru tetap bertahan jika persoalan pembayaran gaji tidak segera diselesaikan. Bahkan, muncul ancaman mogok mengajar mulai pekan depan apabila gaji belum juga dibayarkan.

Namun, hingga Kamis (10/9/2026), belum ditemukan keterangan resmi yang memastikan adanya demonstrasi massa PGRI ke DPRD Gowa.

Yang telah disampaikan secara terbuka adalah ancaman aksi dari kalangan guru sebagai bentuk tekanan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Tiga Persoalan Dibawa ke DPRD

Selain persoalan gaji, PGRI juga mempersoalkan kewajiban guru melakukan check clock atau absensi pada saat hari libur.

PGRI menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi, terutama karena guru mempertanyakan kewajiban hadir ketika sekolah sedang libur sementara mereka tidak memperoleh tambahan penghasilan seperti yang diterima sebagian ASN pemerintah daerah.

Persoalan ketiga adalah pemotongan infak melalui gaji guru.

PGRI mempertanyakan mekanisme pemotongan tersebut karena para guru menilai infak seharusnya merupakan bentuk kerelaan, bukan kewajiban yang secara otomatis dipotong dari penghasilan.

Keluhan mengenai pemotongan infak ini juga telah menjadi salah satu agenda yang akan ditindaklanjuti DPRD Gowa.

DPRD Akan Panggil Pihak Terkait

Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menerima langsung aspirasi PGRI bersama sejumlah anggota dewan.

DPRD Gowa berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan, termasuk jajaran pemerintah daerah dan pihak yang berkaitan dengan kebijakan pemotongan infak.

Langkah tersebut menjadi penting karena persoalan guru muncul di tengah masalah pembayaran gaji ASN secara lebih luas di Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, Pemkab Gowa menyebut sebanyak 10.992 ASN, yang terdiri atas PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu, mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Plt Sekda Gowa Firdaus menjelaskan keterlambatan tersebut bukan karena kas daerah kosong. Pemerintah daerah menyebut persoalan berada pada proses teknis dan administratif, termasuk rekonsiliasi atau cut-off di Sekretariat DPRD Gowa.

Dengan demikian, persoalan gaji guru kini tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi telah berkembang menjadi persoalan hubungan antara pemerintah daerah, DPRD dan ribuan tenaga pendidik.(*)