Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Parepare Gelar Sosialisasi Produk Hukum

PAREPOS.CO.ID, PAREPARE — Komisioner dan staf Bawaslu Parepare diminta meningkatkan kapasitas. Terutama pada bidang hukum. Makanya, sosialisasi produk hukum digelar.

Permintaan itu datang dari Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Hukum, Adnan Jamal saat sosialisasi produk hukum di Teras Empang, Sumpang Minangae, Kota Parepare, Jumat 2 Oktober.

Adnan menegaskan, Komisioner Bawaslu Parepare beserta staf sebaiknya lebih meningkatkan kapasitas internalnya.

Apalagi, kata Adnan, Bawaslu Parepare belum sibuk dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti di Kabupaten lain.

“Kami mau roda organisasi terus berjalan. Makanya, Komisioner dan staf harus terus belajar. Mumpung tidak terlalu sibuk karena belum Pilkada,” kata Adnan.

Adnan mengatakan, kesempatan luang tersebut bisa dijadikan inovasi untuk menciptakan produk hukum.

“Saya mau tantang Komisioner Bawaslu Parepare. Kan luar biasa kalau Bawaslu Parepare bisa menciptakan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu, kemudian dijadikan pedoman pada DPR,” katanya.

Salah satunya yang ditekankan, kata dia, yakni Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Itu harus dilakukan sesuai ketentuan regulasi dan menyiapkan analisis dan kajian hukum ketika dibutuhkan internal Bawaslu Parepare. Semua itu bisa memberikan kontribusi bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional,” kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta agar Komisioner mendalami kajian Perbawaslu 7 tahun 2020 yang mengatur JDIH.

“Selain itu, kami juga minta Komisioner mempelajari Perbawaslu 1 sebagaimana diubah Perbawaslu 3 tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu,” pungkasnya.(ami/B)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *