PAREPARE, VOICE SULSEL — Hingga batas waktu yang ditentukan atau 31 Juli 2023, rapat paripurna Ranperda tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 tidak dilaksanakan karena tidak kuorum. Akibatnya, ranperda tentang LKPJ APBD Parepare tahun 2022 tidak disahkan menjadi Perda.
Konsekuensi dari gagalnya paripurna tersebut berakibat pada penolakan atau tidak diterimanya LKPJ APBD Parepare tahun 2022. Sebelum memasuki paripurna, tiga fraksi DPRD Parepare menolak LKPJ APBD Parepare tahun 2022.
Ketua Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi Rudy Najamuddin mengatakan gagalnya ranperda tersebut, sehingga pemerintah kota Parepare menggunakan peraturan kepala daerah sebagai dasar Pelaksanaan APBD Parepare tahun 2022. “Jadi Ranperda LKPJ itu gagal menjadi Perda, sehingga hanya menggunakan peraturan kepala daerah,” katanya.
Dasar penolakan sebut Rudy antara lain karena beberapa program pemerintah kota Parepare dinilai buruk. Meski diakui juga ada yang baik. “Kalau fraksi kami ada yang diterima ada yang ditolak, sebab kalau diterima, berarti semua programnya yang tidak baik juga kita terima,” papar Rudy.
Rudy mencontohkan, kondisi kota Parepare mengalami defisit anggaran hingga mencapai Rp 80 miliar. “Kondisi Parepare tahun lalu itu defisit 80 miliar, jadi kalau diterima LKPJ nya, berarti kita menerima keadaan defisit ini,” paparnya.
Defisit kata Rudy disebabkan karena bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemkot Parepare yang melelang proyek tanpa anggaran. “Masa proyek dilelang tidak ada SP2D dan SPM nya. Berarti tidak ada uang,” katanya.
“Makanya kami tolak, masa mau diterima ini, kalau diterima berarti kita kerjasama melakukan kesalahan,” kesalnya.
Selain defisit, Rudy juga menolak terkait Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk korban bencana alam yang dianggarkan oleh DPRD sebesar Rp 8 miliar. “Kami juga menolak LKPJ BTT yang dianggarkan DPRD itu sejumlah Rp 8 miliar, namun yang dibelanjakan hanya Rp 4,3 miliar, sementara masih banyak masyarakat yang perlu dibantu,” jelasnya.
Sebelumnya Fraksi Gerindra juga telah membeberkan alasan penolakan LKPJ Pemerintah Kota Parepare. Ada 14 poin yang disampaikan juru bicara fraksi Gerindra Yusuf Lapanna didepan forum. Selain dua fraksi tersebut, fraksi Nasdem pun ikut menolak ranperda tentang pelaksanaan APBD Parepare tahun anggaran 2022.(ak)