Soroti DPR RI, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Meluas

PAREPOS.CO.ID,PAREPARE– Demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) meluas, Kamis 8 Oktober, kemarin. Di Kota Parepare, Aliansi Peduli Indonesia (API) melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare. Ratusan massa melakukan orasi di jalur trans Sulawesi perbatasan Sidrap-Parepare. Hal ini menyebabkan jalur tersebut lumpuh, dan tidak bisa dilalui kendaraan. Selama beberapa jam.

Sopir truk antar provinsi, Syawal mengatakan, ia sudah beberapa jam tertahan. Ia mengaku mengangkut triplek yang akan dibawa ke Makassar. Sebelumnya, aksi demonstrasi juga dilakukan mahasiswa pada Rabu, 6 September di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Aksi tersebut berakhir bentrok antara mahasiswa dengan polisi.

Aksi unjuk rasa juga terjadi di Kabupaten Enrekang. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrempulu, menggelar aksi di Gedung DPRD Enrekang. Demo sempat memanas. Aparat kepolisian pun menembakan gas air mata berkali-kali. Awalnya demonstasi berjalan tertib. Namun, kericuhan terjadi setelah semua pendemo ingin masuk ke ruang rapat DPRD Enrekang. Tapi dicegah.

Kabag OPS Polres Enrekang, Kompol Mustamin mengatakan, tembakan gas air mata untuk membubarkan para demonstran yang memaksakan kehendak. Sebab semua mau masuk ke ruang rapat. Jumlahnya yang mencapai ratusan tidak memungkinkan tertampung. Tak terima tindakan aparat kepolisian yang melakukan tembakan gas air mata, beberapa demonstaran melempari beberapa kaca jendela gedung DPRD.

Di Kabupaten Pinrang, mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) dan Angkatan Muda Muhammadiyah Pinrang (AMM) serta BEM Cokroaminoto Pinrang menggelar aksi demo tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Pinrang. Sebelum ke DPRD massa menutup akses trans Sulawesi sehingga menyebabkan kemacetan.

Jenderal Lapangan AMM Pinrang, Ardi dalam orasinya meneriakkan, mahasiswa turun ke jalan sebagai bentuk perjuangan membela kepetingan rakyat. Sehingga dia berharap DPRD Pinrang ikut menolak UU Cipta Kerja. Jenderal Lapangan KPMP Pinrang, Anwar dalam orasinya , juga mendesak fraksi di DPRD Pinrang ikut bertanda tangan menolak UUD kontroversial tersebut.

Massa aksi membubarkan diri setelah perwakilan pimpinan DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli bertanda tangan menolak UU Cipta Kerja. Aksi juga dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam 11 organisasi di Kabupaten Barru. Pendemo yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Barru membakar ban dan menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, di Tugu Payung Pusat Kota Barru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae Kecamatan Barru.

Dalam aksinya, pendemo berorasi bahwa UU Omnibus Law disebut Undang-Undang “Cilaka” yang artinya “Celaka”. Karena sama sekali tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia. “DPR yang harusnya mewakili suara rakyat, namun sama sekali tidak mencerminkan sebagai perwakilan rakyat,” teriaknya. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menyatakan sikap, menolak UU Cipta Kerja sehingga harus dicabut. Meminta DPR untuk mengutamakan kepentingan rakyat, sebab UU Cipta Kerja cenderung kapitalisme dan neoliberalisme. Selain itu, mendesak DPRD Barru untuk menolak keputusan DPR RI.

Di Soppeng, Aliansi Pemuda Soppeng menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Soppeng. Juga terkait penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI yang dinilai menyakiti hati rakyat. Koordinator aksi, Burhan mengatakan, dengan disahkan UU Cipta Karya, DPR tidak pro rakyat. “Ketika Pemilu, mereka mengemis meminta suara. Ketika sudah naik malah melukai hati rakyat,” katanya.(*/tim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *