Beranda ยป Operasi Patuh Polisi Dimulai, Ini 8 Sasaran Pelanggaran

Operasi Patuh Polisi Dimulai, Ini 8 Sasaran Pelanggaran

Bagikan

PAREPARE VOICE SULSEL — Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023, dengan Tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” kembali digelar. Apel dilaksanakan di halaman Mapolres Parepare, pada hari Senin 10 Juli 2023. Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, bertindak selaku Pimpinan Apel yang diikuti pejabat dan perwira Polres Parepare, Personil Den Pom, Personil Kodim 1405, Personil Brimob, serta Sat Pol PP, Dishub, Call Center 112 dan Damkar Pemkot Parepare.

Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso yang dibacakan oleh Kapolres Parepare mengatakan operasi Patuh Pallawa 2023 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 10 Juli s.d 23 Juli 2023.

Apel dalam rangka operasi patuh dilaksanakan di Mapolres Parepare

-Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Patuh Pallawa-2023 kata Kapolda bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2024.

“Cara bertindak yang Simpatik, Profesional, Selektif Prioritas, Ramah, Sopan, Tegas dan Terukur. Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa-2023 mengedepankan giat Preemtif, Preventif, dan di dukung pola gakkum lantas secara elektronik,” katanya.

Dalam penanganan, ada delapan jenis pelanggaran prioritas operasi dilakukan dengan cara persuasif humanis dengan memberikan teguran tertulis dan atau tilang manual serta dengan system ETLE kepada pelanggar.

Selama Operasi berlangsung, sebutnya dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif, dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa.

Kapolda Sulsel juga menekankan, selama pelaksanaan operasi agar dalam melaksanakan tugas dilapangan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada.
“Hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada Polri khususnya Lalu Lintas. Lakukan tugas Operasi Patuh Pallawa secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis,” terangnya.

Delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran Prioritas Ops Patuh Pallawa-2023 tersebut merupakan jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas korban meninggal dunia atau pun luka berat.

Berikut rinciannya;
1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat Berkendara.
2 Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek (Plat Gantung).