PAREPARE, VOICE SULSEL — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dikabarkan kembali akan melakukan ‘penyerobotan’ lahan milik warga di lokasi SMPN 9 Parepare. Pasalnya, lahan tersebut akan dibangun atau rehabilitasi sejumlah ruang kelas melalui anggaran DAK senilai Rp 1,6 miliar oleh Dinas Pendidikan untuk tahun 2023.
Warga yang mengaku pemilik atau pewaris lahan, Iksan mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Sabtu, 3 Juni 2023. “Kami akan kembali melakukan tindakan penyegelan sekolah apabila Dinas Pendidikan mau membangun diatas lahan kami,” paparnya.
Menurut Iksan, tindakan serupa sudah pernah dilakukan pada tahun 2016, saat sekolah tersebut mendapat anggaran untuk proyek pembangunan sekolah melalui Dinas Pendidikan. Namun saat itu pihaknya langsung melakukan penyegelan pagar karena dianggap pembangunan tidak sah tanpa melalui izin darinya. Bahkan saat itu ia mengaku ditawari untuk menjadi kontraktor pemenang jika bersedia.
“Setiap yang membangun di sekolah itu harus seizin pihak kami, sebab lahan itu milik kami ditandai dengan adanya surat keputusan dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung sejak tahun 1984,” katanya. “Saya juga sudah pernah ditawarkan untuk mengambil pekerjaan proyek saat itu disana, tapi saya menolak,” sambungnya.
Hingga kemudian proyek yang dimaksud tidak jadi dikerjakan dan dipindahkan ke sekolah lain.
Ia mengaku hanya memberikan izin kepada pihak sekolah untuk digunakan sebagai sarana belajar mengajar, karena menyangkut kepentingan murid. “Kalau hanya ditempati belajar kami masih iyakan karena itu menyangkut kepentingan murid, tapi kalau mau dibanguni kami akan melawan,” tegasnya. Sewaktu-waktu kalau pihak kami mau mengambil lahan itu, bisa saja kami lakukan,” tandasnya.
Iksan mengaku, dasar pemerintah kota hanya ada pada sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1999 melalui lurah saat itu. Namun klaim dirinya karena memiliki hak berdasarkan keputusan mahkamah agung tahun 1984.(ak)