Beranda » Siswa Rumah Terdekat Tak Lolos Zonasi, Orang Tua Harap Penjelasan Dinas Pendidikan

Siswa Rumah Terdekat Tak Lolos Zonasi, Orang Tua Harap Penjelasan Dinas Pendidikan

Bagikan

PAREPARE — Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Parepare mulai memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Salah satunya datang dari orang tua calon siswa yang berharap adanya evaluasi terhadap penerapan jalur zonasi di UPTD SMP Negeri 2 Parepare.

Nurhidayah, orang tua calon siswa berinisial SR dari SD Negeri 78 Parepare, mengaku kecewa setelah anaknya dinyatakan tidak lolos pada seleksi SMPN 2 Parepare melalui jalur zonasi. Padahal, menurutnya, jarak rumah mereka dengan sekolah tersebut hanya sekitar satu kilometer.

“Saya merasa ada perlakuan yang berbeda terhadap anak saya. Padahal rumah kami sangat dekat dengan SMPN 2 Parepare dan tidak ada lagi SMP negeri yang lebih dekat dari sekolah itu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Nurhidayah, anaknya justru dinyatakan lolos pada sekolah lain yang jaraknya lebih jauh dari tempat tinggal mereka. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip kedekatan domisili yang menjadi dasar jalur zonasi.

“Kalau memang zonasi, seharusnya yang diprioritaskan adalah sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal siswa. Karena itu kami berharap ada penjelasan yang lebih rinci mengenai hasil seleksi ini,” katanya.

Ia juga mengaku sebelumnya sempat diarahkan untuk mendaftar melalui jalur prestasi meskipun tidak memiliki dokumen pendukung berupa piagam atau sertifikat prestasi yang dipersyaratkan.

Menurutnya, panitia sekolah menyampaikan bahwa seluruh mekanisme pendaftaran mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Parepare. Namun demikian, ia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih detail mengenai persyaratan dan mekanisme seleksi pada setiap jalur penerimaan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Dede Harirustaman, menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB. Ia juga menegaskan bahwa calon siswa yang berdomisili paling dekat dengan sekolah semestinya menjadi perhatian dalam penerapan jalur domisili atau zonasi.

Hal senada pernah disampaikan Pelaksana Tugas Kepala UPTD SMP Negeri 2 Parepare, Hasanuddin. Ia menilai akan menjadi hal yang perlu mendapat perhatian apabila terdapat calon siswa yang secara jarak lebih dekat dengan sekolah namun belum terakomodasi melalui jalur zonasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Parepare maupun UPTD SMP Negeri 2 Parepare terkait hasil seleksi yang dipersoalkan tersebut.

Masyarakat berharap evaluasi yang dilakukan dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan dalam pelaksanaan SPMB. Dengan demikian, tujuan pemerataan akses pendidikan melalui jalur zonasi dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik serta orang tua.(*)