Beranda ยป Rumah Bernyanyi di Parepare Diduga Siapkan Miras. Aparat Diminta Bertindak!

Rumah Bernyanyi di Parepare Diduga Siapkan Miras. Aparat Diminta Bertindak!

Bagikan

PAREPARE VOICE SULSEL — Rumah bernyanyi di Parepare kembali menuai sorot tajam. Pasalnya diduga didalam praktik rumah bernyanyi tersebut diperjualbelikan minuman keras. Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Care, Andi Ilham Abidin. Ia menilai pihak SatPoL PP harus tegas dalam Penegakan Perda dan tak boleh tebang pilih atau ada yang diistimewakan.

“Periksa ijin Operasionalnya apakah Rumah Bernyanyi atau THM punya Ijin menjual miras atau tidak. Kemudian apakah untuk rumah bernyanyi saja atau ada ijin utk kegiatan lainnya. Ini harus jelas semua agar semua taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” katanya.

Andi Ilham menegaskan investasi usaha bisa saja dilaksanakan, namun jangan melabrak aturan. Apalagi kata dia Walikota Parepare senantiasa menyampaikan bahwa dalam menjalankan pemerintahan beliau menerapkan 3 Taat, yakni Taat Aturan, Taat Asaz dan Taat Admistrasi.

“Sehingga SatPoL PP sebagai Instansi yang berwenang dalam menegakkan PERDA memang wajib bertindak tegas tepat dan terarah. Begitu pula Dinas PTSP bukan hanya sekedar Instansi yang memproses keluarnya Ijin namun juga wajib memberikan advice jika ditemukan usaha yang diduga bertentangan dgn Ijin peruntukan usahanya,” bebernya.

sebab PTSP juga bisa menCabut atau membekukan Ijin yg telah mereka keluarkan jika memang Usaha tersebut Ia juga meminta aparat pemerintah seperti Lurah dan Camat peka dengan kondisi seperti itu, sebab mereka adalah perpanjangan tangan Wali Kota dalam membantu jalannya roda pemerintahan.

“Sebab mana mungkin Walikota akan mengurus semua, inilah gunanya ada aparat pemerintah setingkat Lurah dan Camat serta Instansi Lainnya guna membantu menjalankan Roda,” terangnya.

“Pemerintahan sesuai levelnya dan juga selain itu tugas mereka adalah mengawasi dan memantau perkembangan yang terjadi di tengah Masyarakat,” tandas dia.(ak)