Ricuh Tolak UU Cipta Kerja, Tiga Polisi Terluka dan 220 Diamankan

PAREPOS.CO.ID,MAKASSAR–
Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar, berujung ricuh hingga malam tadi, Kamis 8 Oktober 2020. Tiga personel kepolisian mengalami luka dalam aksi tersebut, dan 220 orang diamankan karena dinilai melakukan kericuhan pada saat aksi demonstrasi. “Iya sebanyak 220 orang diamankan saat ini di Polrestabes Makassar. 220 orang yang diamankan itu diantaranya, 45 warga sipil, 72 pelajar dan 103 mahasiswa,”ujar Kabid Humas
Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui rilis resminya, Jumat 9 Oktober.

Ibrahim Tompo menjelaskan, tiga personel yang mengalami luka dalam aksi yang berujung ricuh yakni Bripda Jefri Ba. Subdit Provos Bid Propam Polda Sulsel yang terkena lemparan batu di Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Bripda Agus Stiawan Ba. Raimas Dit. Sabhara Polda sulsel terkena busur menembus bodypack bagian punggung hingga menimbulkan luka gores pada bagian belakang leher di Jalan AP. Pettarani. Dan Bripka Syamsuddin
Anggota Sat. Brimob Polda Sulsel mengalami cidera di UNISMUH.

Dari kejadian itu, jumlah kerugian materiil yang terjadi diantaranya, kerusakan pada Pos Lantas Fly Over, 1 Unit sepeda motor N Max dengan No.Pol DD 5927 SW ,warna merah, milik Dandi (20) Karyawan Swasta , Alamat BTN Minasa Upa blok F 16 No.5 Makassar di UNISMUH, 1 Unit Mobil truk dengan No.Pol DD 8711 KJ,Sopir Sdr. Firdaus, Alamat Sumigo mengalami kerusakan pada kaca bagian depan dan samping pecah di UNISMUH.

Merusak satu unit Videotron yang terpasang di depan kantor gubernur dengan cara dilempar dengan menggunakan batu dan dibakar. Merusak 2 pintu pagar dan membawa ke tengah jalan didepan mall nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur. Membakar 3 unit sepeda motor (1 unit motor dinas polri, 1 unit motor dinas pemprov sulsel dan 1 unit motor pribadi milik ASN) dan 1 unit dirusak di Kantor Gubernur.

Merusak dan melempar pos satpol pp dengan menggunakan bom molotov di Kantor Gubernur. Kaca belakang mobil Jatanras pecah, di depan Kantor Asabri Jalan AP.Pettarani Makassar.(*/ade)

Bagikan