Beranda ยป Rahman Saleh Kritik Pemkot Parepare Gaji 13 Belum Cair. Kaharuddin Kadir: Dibayar Juli

Rahman Saleh Kritik Pemkot Parepare Gaji 13 Belum Cair. Kaharuddin Kadir: Dibayar Juli

Bagikan

PAREPARE VOICE SULSEL — Sejumlah aparatur sipil negara Kota Parepare mengeluhkan lambatnya pencairan gaji 13 mereka. Padahal sejumlah ASN khususnya didaerah-daerah luar Parepare telah menerima gaji 13 tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan gaji 13 untuk seluruh ASN di Indonesia. Sedangkan waktu pembayaran atau pencairan telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Salah seorang ASN Parepare kepada wartawan mempertanyakan lambatnya pencairan gaji 13. Padahal tahun sebelumnya gaji 13 diterima disaat menjelang hari raya dan penerimaan siswa baru. “Ini sudah masuk hari raya dan waktu penerimaan siswa baru,” katanya ASN yang tak ingin dipublis identitasnya.

Sementara mantan legislator Parepare, H. Rahman Saleh mempertanyakan hal tersebut. Kata Rahman, gaji 13 ASN Parepare belum dibayar disaat kebutuhan lebaran dan biaya pendaftaran masuk siswa baru sudah dimulai.

“Gaji 13 ASN Parepare belum Cair disaat kebutuhan lebaran dan biaya anak sekolah di tahun ajaran baru sangat mendesak. Mereka prihatin karena ASN daerah lain sudah menerimanya, meskipun diketahui pengelolaan keuangannya tidak meraih WTP dari BPK,” singgung Rahman Saleh.

Ia juga menyinggung insentif ketua RT/RW yang belum dibayarkan.

“Rupanya para ketua RW/RT se-kota Parepare harus ikut banyak bersabar menerima kenyataan dan ikut berkorban perasaan karena rupanya mereka belum menerima insentifnya. Apakabar Pak Walikota dan Pak Dewan yg mestinya peduli dengan kondisi kehidupan Warganya,” terangnya melalui pesan singkat.

“Terlebih lagi ketua RT/RW adalah garda terdepan dalam hal pelayanan Masyarakat. Apakah ini semua pertanda bahwa kondisi keuangan Daerah sudah sakit parah dan sudah masuk pada fase Gagal Bayar,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengaku pencairan gaji 13 mengikuti kebutuhan masyarakat saat menjelang memasuki tahun ajaran baru. “Gaji 13 itu jadwalnya memang bulan juli, TPP dan gaji 13 itu adalah dua fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk kesejahteraan pegawai, namun khusus gaji 13 ini untuk mengakomodir kepentingan pegawai untuk pendidikan anaknya,” ujar Kaharuddin.

Legislator partai Golkar itu mengaku pencairan gaji 13 dijadwalkan akan cair pada bulan Juli mendatang pada saat momentum penerimaan siswa baru.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, Agussalim yang dihubungi melalui telpon lagi-lagi tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait hal tersebut.(ak)