Beranda ยป ASN Parepare
Safari Da'wah bagi ASN perempuan lingkup pemerintah kota Parepare

Pemkot Parepare Perkuat Iman ASN Perempuan Lewat Safari Dakwah

PAREPARE, VOICESULSEL — Pemkot Parepare untuk pertama kalinya menggelar Safari Dakwah khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim perempuan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan religius yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 17.30 WITA ini dipusatkan di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare untuk pembukaan, dan dilanjutkan di Auditorium BJ Habibie untuk sesi pembekalan materi. Wali Kota Parepare, Tasming…

Read More
Wakil Walikota Parepare Memantau Kegiatan Profeling ASN yang Diikuti Ratusan Pejabat Struktural Pemkot

Profeling ASN Pemkot Parepare, Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi

PAREPARE, VOICESULSEL – Pemerintah Kota Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN) melalui pelaksanaan kegiatan Profeling ASN yang bertujuan untuk menguji kompetensi sekaligus mengimplementasikan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Perpustakaan IAIN Kota Parepare, Rabu (12/11/2025), dan diikuti oleh sebanyak 398 peserta yang terdiri dari pejabat…

Read More

Rahman Saleh Kritik Pemkot Parepare Gaji 13 Belum Cair. Kaharuddin Kadir: Dibayar Juli

PAREPARE VOICE SULSEL — Sejumlah aparatur sipil negara Kota Parepare mengeluhkan lambatnya pencairan gaji 13 mereka. Padahal sejumlah ASN khususnya didaerah-daerah luar Parepare telah menerima gaji 13 tersebut. Seperti diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan gaji 13 untuk seluruh ASN di Indonesia. Sedangkan waktu pembayaran atau pencairan telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Salah seorang ASN Parepare…

Read More

THR ASN Parepare Segera Cair, BKD Tunggu Perwali

VOICESULSEL — Pemerintah Kota Parepare segera menyiapkan regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemberian THR menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengungkapkan, untuk Kementerian tidak perlu melakukan tindak lanjut peraturan lebih lanjut, sementara daerah harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota sebagai dasar pembayaran THR. “Setelah kita terima PP…

Read More