Beranda » Punggawa Parkir Pasar Lakessi Parepare Ditahan Polda Sulsel Terkait Peredaran Narkoba

Punggawa Parkir Pasar Lakessi Parepare Ditahan Polda Sulsel Terkait Peredaran Narkoba

Bagikan

PAREPARE, VOICE SULSEL — Punggawa parkir Pasar Lakessi Parepare, inisial DA dikabarkan telah diciduk dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Hal ini dibenarkan Waki Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Andriansyah. Seperti dikutip dari koranharian55.com.

Beredarnya isu jika DA warga Kota Parepare yang diciduk oleh pihak Direktorat Narkoba Polda Sulsel atas penunjukan pemilik narkoba jenis sabu berdasarkan hasil pengembangan kedua jaringannya.

Wadir Reserse Narkoba Sulsel, AKBP Andriansyah Sik SH MH mengatakan, saat ini penyidik sedang memeriksa DA atau akrab disapa Landaru dan berharap masyarakat atau media jangan teprovokasi dengan isu sesat yang mengatakan bahwa DA bisa bebas.

“Percayakan kepada polisi, tidak akan ada yang berani main-main, apalagi sudah ada steatment dari Wakpolri Pak Komjen Agus Andrianto, tidak ada pelaku pengedar bahkan bandar yang bebas, kita akan sikat, biarkan penyidik bekerja, kami akan kontrol mereka,” tegas Andriansyah.

Alumni Pendidikan Akpol 2003 yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bone ini juga membantah isu jika DA yang diduga sebagai bandar narkoba akan direhab.

“Siapa yang katakan akan di rehab? Intinya biarkan kami bekerja, saya berharap agar masyarakat jangan langsung percaya jika mendengar isu negative dan media harus cek and ricek baru memuatnya, Narkoba isu Nasional,” tutupnya

Dari informasi berhasil dihimpun oleh tim, DA dikabarkan telah menjadi DPO sejak bulan pebruari 2023 lalu. Ia ditangkap setelah dua rekannya terlebih dahulu ditahan polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Berdasarkan pengembangan tersebut, polisi lalu menangkap DA disekitar kawasan Jalan Andi Makkasau Parepare, Rabu 26 Juli lalu.(fs)