PINRANG, VOICESULSEL — Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengendus jaringan pencurian kabel listrik tembaga milik PLN Kabupaten Pinrang.
Persistiwa ini diungkap Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Jumat 9 Februari 2024.
AKBP Andiko bilang, pelaku ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh unit resmob Polres Pinrang adanya laporan pencurian kabel di PLN ULP Kariango di Pattobong, Kecamatan Mattirosompe Pinrang.
“Ini berawal dari laporan PLN ULP Kariango, dimana salah satu jaringan kabel listrik tembaga di gardu (SMKN 3 Mattirosmpe) hilang pada 24 Desember lalu,” katanya.
Baca : Polres Pinrang Gelar Deklarasi Anti Kenalpot Brong
Menurut Andiko, pelaku pencurian inisial JS (29) warga Paleteangditangkap lebih dulu. JS merupakan residivis spesialis pencurian yang diduga melakukan aksinya tidak seorang diri. Dari hasil interogasi polisi, lalu diamankan lagi seorang inisial ASA (28) warga Mattirosompe.
Selain dua orang itu, polisi juga menangkap satu tersangka inisial A yang diduga sebagai penadah barang hasil curian. “Mereka ini membagi peran, satu eksekutor, satu yang mengintai, dan penadah,” jelasnya.
Kapolres mengaku, para pelaku tidak hanya sekali itu saja melakukan aksinya, namun sudah 12 TKP yang dilaporkan, termasuk di Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap. “Jadi pelaku ini sudah ada 12 laporan TKPnya, antara lain di Kecamatan Mattirosompe dan Watang Sawitto Pinrang, di Kecamatan Ujung Parepare dan Kecamatan Serenag Sidrap,” ujarnya.
“Khusus di Pinrang kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 157 juta,” tambah Andiko.
Baca : Kapolres Pinrang Hadiri Simulasi Sirekap Suara Pemilu 2024
Motif pelaku melakukan pencurian tersebut kata Kapolres adalah untuk membayar hutang dan membiayai hidup sehari-sehari. Namun, polisi masih mendalami adanya kemungkinan motif lain.
Polisi menyita gunting besi dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Akibat perbuatanya, pelaku diancam pasal 363 ayat 1 (4&5) junto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Kami merasa sedikit lega atas terungkapnya kasus ini, sebab saat ini jelang pemilu jangan sampai terganggu akibat kendala arus listrik,” imbuh Kapolres.
Penulis : Fatus Sakke
Editor : Awal Muh