PAREPARE, VOICESULSEL – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung, Kota Parepare, menggelar penyuluhan literasi keuangan keluarga yang melibatkan peserta dari Majelis Taklim Al Firdaus. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Firdaus, Jalan Kijang, Kelurahan Labukkang, Senin (9/3/2026).
Penyuluhan ini dihadiri Kepala Kantor KUA Kecamatan Ujung, H. Muhammad Said, bersama salah satu penyuluh agama, Suardi, S.Hi., M.Pdb, yang membawakan materi terkait literasi keuangan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan keluarga sebagai bagian dari upaya membangun keluarga sakinah. Materi yang disampaikan mencakup standar keluarga sakinah, pengertian maslahat dalam keluarga, kesehatan keluarga, hingga manajemen keuangan rumah tangga yang baik.
Kepala KUA Kecamatan Ujung, H. Muhammad Said, menjelaskan bahwa penyuluhan literasi keuangan keluarga merupakan tindak lanjut dari imbauan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan agar setiap KUA melaksanakan program pembinaan keluarga sakinah.
“Literasi keuangan keluarga menjadi bagian penting dalam mewujudkan keluarga sakinah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membimbing para ibu agar menjadi wanita salehah yang mampu mengelola rumah tangga dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, program penyuluhan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar seluruh majelis taklim di Kecamatan Ujung.
Selama bulan Ramadan, kegiatan tersebut telah dilaksanakan dua kali. Selain penyuluhan, rangkaian kegiatan juga diawali dengan tadarus Al-Qur’an untuk anak-anak usia sekolah serta bimbingan keluarga sakinah bagi anggota majelis taklim.
Ke depan, program ini juga akan dilanjutkan dengan bimbingan bagi pasangan usia nikah sebagai upaya memperkuat kesiapan membangun rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ibu di majelis taklim dapat meningkatkan pemahaman dalam mengelola keluarga sehingga tercipta keluarga sakinah yang maslahat. Selain itu, pembinaan terhadap anak-anak usia sekolah juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pernikahan usia dini yang kerap menjadi salah satu faktor munculnya persoalan stunting.
“Harapannya, anak-anak yang kelak memasuki usia pernikahan sudah lebih matang dan mampu membangun keluarga yang berkualitas. Dengan demikian, akan lahir generasi yang sehat dan berkualitas demi masa depan bangsa,” pungkasnya.(*)