PAREPARE, VOICESULSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare merespons isu dugaan larangan penggunaan hijab bagi karyawan perempuan di Rumah Sakit Fatima Parepare. Menyikapi hal tersebut, jajaran Pemkot Parepare yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Amarun Agung Hamka melakukan kunjungan kerja ke RS Fatima pada Senin (9/3/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait aturan internal rumah sakit yang diduga tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan mengenakan hijab saat bertugas.
Dalam pertemuan tersebut, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak RS Fatima yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Parepare.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan setiap regulasi internal yang diterapkan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Hamka, persoalan yang mencuat berkaitan dengan aturan pakaian dinas bagi tenaga kerja di rumah sakit tersebut. Dalam praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.
Ia mengungkapkan bahwa isu tersebut juga telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meminta jajarannya memberikan penegasan terkait regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.
“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” ujar Hamka.
Ia juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas.
“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab saat bekerja.
“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” tegas Thomas.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Thomas juga memastikan akan segera meminta ketegasan dari pihak yayasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” katanya.
Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan RS Fatima tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal tanpa polemik di kemudian hari.(*)