Parepare — Setelah tiga bulan dinyatakan hilang, seorang gadis berinisial AA (15) akhirnya ditemukan oleh Tim Resmob Polres Parepare. Momen pertemuan dengan sang ibu di Mapolres Parepare pada Rabu (15/4/2026) sore pun berubah menjadi suasana haru yang menyentuh.
AA tiba sekitar pukul 17.30 Wita bersama seorang remaja pria berinisial AF (17). Keduanya diamankan oleh tim Resmob yang dipimpin Ipda Pramudya menggunakan dua unit mobil.
Kedatangan mereka langsung disambut keluarga serta penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tangis bahagia tak terbendung saat ibu AA memeluk erat putrinya.
Ia terlihat menangis histeris, meluapkan rasa rindu dan syukur setelah penantian panjang selama tiga bulan. Suasana di lokasi pun dipenuhi emosi, menggambarkan betapa beratnya masa kehilangan yang dialami keluarga.
Sementara itu, AF yang diduga membawa kabur korban langsung digiring ke ruang penyidik Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Parepare, Indra Waspada Yuda, dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa AF diamankan di wilayah Kecamatan Pajukukang.
“Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Motifnya, pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan orang tuanya,” ujarnya.
Kasus ini bermula saat orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada Senin (12/1/2026). Saat itu, AA berpamitan pergi ke sekolah di wilayah Bacukiki Barat, namun tidak pernah kembali ke rumah hingga akhirnya dilaporkan hilang.
Polisi kini telah menetapkan AF sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Polres Parepare.
Ia terancam hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan anak, terutama di usia remaja yang rentan terhadap berbagai pengaruh lingkungan.(*)