Penolakan UU Cipta Kerja di Polman

PAREPOS.CO.ID,POLMAN — Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) dari beberapa Universitas di Kota Makassar , Kamis 8 Oktober, kembali melakukan aksi turun kejalan menolak dan mendesak dicabutnya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Aksi penolakan yang diwarnai pembakaran ban dan orasi tersebut digelar di depan Gedung DPRD Polman. Usai berorasi, peserta aksi masuk dan menduduki ruang rapat paripurna DPRD.

Jendral Lapangan KPM-PM, Ikhsan Mahendra mengatakan, aksi turun kejalan ini merupakan panggilan atas ketidakberpihakannya kebijakan pemerintah melalui pengesahan UU Cipta Kerja. “Bayangkan situasi dan kondisi negara saat ini sangat memprihatinkan, ditengah mewabahnya virus Covid-19. Dimana masyarakat sibuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, ternyata pemerintah juga tengah sibuk membahas dan mengesahkan UU Cipta Kerja tanpa melakukan kajian yang mendalam,”katanya.

Hal itu berdampak, banyak produk kebijakan para anggota DPR di Senayan serta pemerintah yang lahir dan diamandemenkan sebagai UU. Diantaranya UU ketenaga kerjaan dan lingkungan serta masih banyak lagi.

Namun, secara teoritis dan yuridis subtansi dari kebijakan tersebut tidak pro rakyat dan tidak memperhatikan hajat hidup orang banyak, sehingga mengakibatkan kesimpangsiuran pada ranah implementasi kebijakan dan merugikan masyarakat sipil. ” Untuk itu, solidaritas KPM-PM menuntut agar DPR RI mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan serta mendesak DPRD Polman untuk membuat pernyataan penolakannya,”ujar Ihksan Mahendra.

AMPB dan OKP

Sementara itu, hanya berselang beberapa jam usai aksi KPM-PM. Aksi gabungan dari Aliansi Mahasiswa Polman Bergerak (AMPB) bersama sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) diantaranya, Rakyat Kuasa, HMI, Pemura, Himagris, Himagrotek, HMJ Peternakan, HMJ PPKN, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Matematika, LMND, BEM STISIP, GMNI, GMKI dan PMK Unasman juga turun kejalan.

Kordinator Lapangan, Bung Cua menegaskan, jika mereka pun menolak UU Cipta Kerja serta membuat mosi tidak percaya kepada wakil rakyat yang ada di Senayan. Meminta agar UU Cipta Kerja dicabut. Bukan hanya itu, Buag Cua juga menekankan bahwa aksi ini adalah simbol perlawanan rakyat terhadap para wakil rakyat yang sudah tidak mewakili rakyat.

Menyikapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Polman Hamzah Syamsuddin mengaku ikut menolak UU Cipta Kerja. “Kita sepakat dengan tuntutan adek-adek, kita juga berharap agar UU Cipta Kerja ini bisa dicabut,”jelasnya. Aksi pun berakhir damai dan aman.(win/B)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *