Beranda ยป Penegak Prokes Dinilai Tak Tegas, Kontes Adu Ayam di Bulog Parepare

Penegak Prokes Dinilai Tak Tegas, Kontes Adu Ayam di Bulog Parepare

Bagikan

Adu ayam berkedok konteks ayam di GOR Bulog Parepare.

PAREPARE, PARE POS — Meski pelaksanaan adu ayam berkedok kontes ayam Gedung Olahraga (GOR) milik Bulog Parepare di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung memiliki izin dari Satgas Covid-19, namun dalam pelaksanaannya terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti yang diisyaratkan Satgas.

Wakil Sekretaris III Satgas Penanganan Covid19 Kota Parepare, Eko W Ariyadi, yang dihubungi mengatakan. Izin yang dikeluarkan pihak Satgas tentu ada syarat yang mesti dipatuhi oleh pemohon perizinan.

“Informasi dari sekretariat ada izinnya, tetapi disurat disebutkan ada syarat-syaratnya jika tidak patuhi dan batasi jumlah orang akan ditindak,” jelas kemarin.

Adu ayam berkedok konteks ayam di gedung olahraga Bulog kota Parepare.

Dari foto-foto dan video yang beredar, jelas mengabaikan prokes atau melanggar protokel kesehatan yang diisyaratkan. “Pelanggarannya jelas kalau menurut saya. Jumlah tidak sesuai dengan kapasitas. Tidak protokol kesehatan,” ucapnya.

Soal Satgas, kata Ariyadi, ia sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kecamatan, bahwasanya menurut informasinya pihak Kecamatan hadir di lokasi beserta kapolsek dan tim.

“Prinsipnya apabila tidak patuh protokol kesehatan, tim satgas akan lakukan tindakan tegas, yang secara teknis sesuai wilayah tim Gakkum,” bebernya.

Selain itu, ia menegaskan, penindakan yang dapat dilakukan apabila melanggar protokol kesehatan, bisa berupa teguran, pemanggilan yang bertanggungjawab, hingga penutupan tempat. “Teguran, Pemanggilan yang bertanggungjawab, dan ada penutupan tempat,” tegasnya.

Ia menambahkan berdasarkan penyampaiaan kepala satpol pp kota Parepare, akan dilakukan pemanggilan terhadap panitia pelaksana kegiatan. “Walaupun kegiatan telah selesai, tetap akan dilakukan pemanggilan terhadal panitia,” sebutnya.

Ia juga telah melakukan komunikasi dengan pemilik tempat terkait abainya penerapan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut. “Kami juga menyatakan keberatan kami atas hal dimaksud melalui Kabag Ekonomi,” tandasnya.

Sementara pelaksanaan penegakan pelanggar Prokes di lapangan dalam hal ini satuan polisi pamong paraja (Satpol PP) Kota Parepare belum memperlihatkan kinerja dalam hal penindakan pelanggar prokes.

Kepala Satpol PP Parepare, M Anzar, saat dihubungi voicesulsel.com masih irit bicara. Saat dimintai konfirmasi terkesan menghindar dengan alasan berada di luar kota. “Mohon maaf saya diluar Daerah,” pesannya melalui Whatsapp, Rabu (26/1/22).

Sementara Ketua Panitia Kontes Ayam Laga, H Akbar Has saat dikonfirmasi mengaku kegiatan yang dilaksanakan telah memiliki izin. “Ada izin kepolisian dan satgas, ” katanya.

Selain itu, pihak panitia juga selalu mengimbau protokol kesehatan baik kepada peserta maupun penonton yang hadir.

“Selalu kita imbau pak. Di depan pintu masuk juga agar jaga jarak. Hanya saja yang foto itu (ramai) pada waktu mereka nikmati pertandingan tersebut,” kilahnya. (nan/din)