Beranda » Menelisik Dugaan Suap Ketuk Palu APBD Parepare

Menelisik Dugaan Suap Ketuk Palu APBD Parepare

Ilustrasi
Bagikan

Laporan Investigasi part 1 

PAREPARE, VOICE SULSEL — Ada hal menarik dari mencuatnya kasus dana dinas kesehatan Parepare. Berkembang isu kalau korupsi yang menjerat tiga pejabat eselon II Kota Parepare diduga tak lepas dari peran legislator.

Hal itu juga pernah disampaikan eks Kadis Kesehatan Kota Parepare, MY yang saat ini menjadi pesakitan di Lapas Makassar.

Saat masih menjabat sebagai staf ahli Walikota Parepare, MY kepada wartawan saat itu mengaku bahwa setiap pembahasan APBD anggaran yang raib ini sebagian besar juga mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare.

MY membeberkan sedikitnya lebih dari Rp3 miliar anggaran dinas kesehatan mengalir ke DPRD Parepare sejak tahun 2015 hingga 2017 lalu.

“Ada juga yang ke DPRD. Setiap akan ketuk palu, harus ada yang dibayar ke DPRD. Saya bahkan pernah mengantar langsung satu kali. Selebihnya juga pernah ZD (mantan Kadiskominfo), AM (mantan Kabag Pembangunan) dan JA (mantan Kepala Keuangan) yang serahkan,” ungkap MY saat itu.

Meski demikian, dia tidak dapat menjamin jika uang ketuk palu dari pejabat lainnya sampai ke DPRD. Yang pasti kata MY, setiap APBD disahkan pasti ada anggaran yang dikeluarkan ke DPRD.

“Penetapan APBD di DPRD itu bayar. “Sekitar empat kali pemberian uang ketuk palu dan totalnya mencapai Rp3 miliar lebih,” ungkapnya dikutip dari https://www.google.com/amp/s/daerah.sindonews.com/artikelamp/makassar/27310/mantan-kepala-dinkes-parepare-penetapan-apbd-di-dprd-itu-dibayar

MY juga dalam kesaksiannya menyebutkan nama anggota DPRD periode 2014-2019 sebagai salah satu yang diduga terlibat. Pada salinan putusan Mahkamah Agung pada 1 September 2021 dengan nomor 2299 K/Pid.Sus/2021 dengan amar putusan diantaranya Menolak Kasasi JPU, Menolak Kasasi II/Terdakwa dr Muhammad Yamin, Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor No.31 Pid.sus TPK/PT MKS 3 Desember 2020.

Lalu apa hubungannya DPRD dengan kasus dana dinkes? Mungkinkah memang benar terkait suap ketuk palu APBD?