Beranda ยป KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian, Ali Fikri; Tunggu Pengumuman Resmi

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian, Ali Fikri; Tunggu Pengumuman Resmi

Syahrul Yasin Limpo
Bagikan

VOICE, JAKARTA — Beredar kabar bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Berita itu terlanjur menyebar di warta nasional di berbagai platform media.

Namun hingga saat ini pihak KPK sedang dan telah melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru Jakarta. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti pendukung dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga, pihak KPK telah menetapkan tersangka atas dugaan korupsi di Kementan.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, sehingga pasti sudah ada tersangka, namun siapa tersangka itu, pasti akan kami umumkan secara resmi,” katanya.

Ali menjelaskan, selama dua hari, pihak KPK melakukan penggeledahan di rumah Dinas Menteri Pertanian dan Kantor Kementerian Pertanian. Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil membawa barang berupa benda mesin penghitung uang, serta sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah maupun mata uang asing yang jumlahnya mencapai puluhan miliar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa perangkat elektronik dan arsip catatan.

Ia mengakui kasus ini terkait perbuatan melawan hukum dengan maksud memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu. “Ini kalau dalam bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau dengan menggunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,” ujarnya.(*)