KNPI Barru Desak Transparansi dan Kepastian Pencairan Dana Hibah Pemuda

Rapat Dengar Pendapat antara DPRD, KNPI dan Dinas Pariwisata & Pemuda Kabupaten Barru tentang Dana Hibah Rapat Dengar Pendapat antara DPRD, KNPI dan Dinas Pariwisata & Pemuda Kabupaten Barru tentang Dana Hibah
Bagikan

BARRU, VOICESULSEL — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR dan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora) Kabupaten Barru, Selasa 02/12/2025.

Pertemuan ini digelar sebagai respons atas lambannya proses pencairan dana hibah untuk organisasi kepemudaan.

Dalam RDP tersebut, pihak DPRD Kabupaten Barru memberikan rekomendasi agar proses pencairan dana hibah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Kepemudaan serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pencairan Dana Hibah. Regulasi tersebut dinilai menjadi dasar hukum yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun konflik kelembagaan.

KNPI Kabupaten Barru menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan legalitas organisasi penerima hibah.

Mereka menekankan pentingnya kejelasan status organisasi agar penyaluran dana tidak menimbulkan polemik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

“Pemerintah harus melihat organisasi yang benar-benar memiliki legalitas sesuai ketentuan. Ini penting agar proses pencairan dana hibah berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas perwakilan KNPI dalam forum tersebut.

RDP ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat proses pencairan dana hibah sepanjang persyaratan legalitas dan administrasi telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah daerah melalui Disparpora berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan memastikan proses pencairan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.(Ay)