Beranda » BPS Parepare Tekankan Transparansi Data: “Tingkat Kepercayaan Kami 70 Persen, Sisanya Kami Akui Ada Error”

BPS Parepare Tekankan Transparansi Data: “Tingkat Kepercayaan Kami 70 Persen, Sisanya Kami Akui Ada Error”

Kepala BPS Parepare Dian Ernawati memaparkan jawaban atas pertanyaan peserta Kepala BPS Parepare Dian Ernawati memaparkan jawaban atas pertanyaan peserta
Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam setiap proses pendataan maupun survei. Hal itu disampaikan Kepala BPS Parepare, Dian Ernawati, saat Sosialisasi Diseminasi Statistik dan Peresmian Garda Sensus Ekonomi 2026 di Aula BPS Parepare, Selasa (2/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Dian menjelaskan bahwa setiap survei BPS selalu disertai ukuran tingkat kepercayaan (confidence level) dan standar error, sehingga publik dapat mengetahui sejauh mana data dapat diyakini.

“Di setiap survei kami itu ada yang namanya tingkat kepercayaan atau standar error. Kami menyampaikan data itu beserta ukuran sejauh mana Bapak Ibu bisa meyakini kami,” ujar Dian dalam pemaparannya.

Standar Error: Publik Berhak Tahu Akurasinya

Ia mencontohkan data kesejahteraan mengenai persentase rumah tangga yang menggunakan air bersih. Jika standar error tercatat 30 persen, maka tingkat keyakinan terhadap data tersebut sekitar 70 persen.

“Artinya Bapak baru percaya kami 70 persen. Kami mengungkapkan hal itu sampai dengan error-nya. Kami sampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Menurut Dian, error dalam statistik dapat bersumber dari berbagai faktor, mulai dari petugas, pengolah data, hingga responden yang tidak memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya.

Tantangan Responden: Ada yang Sengaja ‘Memiskinkan Diri’

Dian juga mengungkapkan tantangan di lapangan, salah satunya responden yang memberikan jawaban tidak sesuai fakta karena berharap mendapatkan bantuan sosial.

“Kadang ada yang bilang tidak punya motor, padahal di depan rumahnya ada motor. Dibilang pinjaman, titipan, dan sebagainya. Hal seperti itu masuk sebagai non-sampling error yang tidak bisa sepenuhnya kami kendalikan,” jelasnya.

Kesadaran masyarakat menjadi salah satu tantangan terbesar, bahkan pada kelompok masyarakat yang seharusnya lebih memiliki literasi data.

“Bahkan dari kalangan berpendidikan pun ada yang enggan memberikan data. Sedangkan yang lain kami khawatirkan, datanya benar tidak ya? Ini tantangan berat,” ujarnya.

Upaya Pengendalian: Sistem, Validasi, hingga Kunjungan Ulang

Meski demikian, BPS tetap melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir kesalahan, seperti:

penggunaan sistem pendataan yang terstandarisasi,

logic check atau uji kewajaran data,

validasi berlapis,

hingga re-visiting atau kunjungan ulang saat ditemukan kejanggalan.

Dian menekankan bahwa pihaknya hanya dapat mengendalikan proses yang berada dalam lingkup kerja BPS, selebihnya disampaikan apa adanya kepada publik.

Quality Check: ‘Racing Survey’ dan Metode Cek Ulang

Untuk penguatan kualitas data, BPS juga menerapkan Racing Survey atau survei ulang pada sampel tertentu, serta pemeriksaan fisik di lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi riil.

“Itu salah satunya cara memastikan pendataan kami sudah benar. Kami mengakui, tetap ada error,” tandasnya.

Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Publik

Di hadapan peserta sosialisasi, Dian menyampaikan bahwa kejujuran atas batas kemampuan metodologi merupakan bentuk pertanggungjawaban BPS kepada masyarakat.

“Bapak boleh percaya kami 70 persen, 30 persennya mungkin ada error. Yang jelas, kami transparan soal itu,” tutupnya.(*)