Beranda » Bupati Klaten Diduga Siapkan Gentong Tampung Uang Korupsi, KPK Sita Rp934 Juta

Bupati Klaten Diduga Siapkan Gentong Tampung Uang Korupsi, KPK Sita Rp934 Juta

Bagikan

JAKARTA, VOICESULSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang ratusan juta rupiah yang disimpan dalam sebuah gentong plastik berwarna biru dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

KPK menyebut gentong tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan penerimaan yang sedang diselidiki.

Dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/10/2026), uang sebesar Rp934 juta ditemukan di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Hamenang. Uang tersebut disimpan dalam gentong plastik berwarna biru.

Selain uang dalam gentong, penyidik juga mengamankan uang Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop serta 5.972 yuan. Total barang bukti uang yang diumumkan KPK mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Lima Klaster Dugaan Korupsi

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT pada Kamis (15/10/2026) di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta.

KPK mengungkap lima klaster dugaan korupsi yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, dugaan setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengondisikan hasil audit.

KPK juga menduga Bupati Klaten menerima imbalan dari sejumlah penyedia atau kontraktor proyek pengadaan dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

Penyidik turut mendalami dugaan penggunaan uang yang diterima untuk kepentingan pribadi, termasuk pembayaran utang Pilkada.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka.

Proses hukum masih berjalan. Dugaan tindak pidana yang diungkap KPK tersebut harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)