Beranda » Gaji 13 Jadi Petaka, Istri Tega Bakar Suami Hingga Meninggal

Gaji 13 Jadi Petaka, Istri Tega Bakar Suami Hingga Meninggal

Bagikan

MOJOKERTO — Hanya karena soal gaji 13 seorang anggota polisi di Polres Jombang, Briptu RDW (27) meregang nyawa karena menderita luka bakar di sekujur tubuh. Briptu RDW diduga dibakar oleh istrinya sendiri Briptu FN yang juga seorang anggota Polwan di Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Peristiwa naas terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024 di Asrama Polri di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan pada saat itu, istri korban memeriksa ATM milik suaminya dan didapati gaji 13 milik suaminya hanya tersisa Rp 800 ribu.

“Dan didapati bahwa gaji ke-13 di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6) dikutip dari CNN Indonesia.

Setelah itu Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp800.000. Terduga pelaku lalu menyuruh Briptu FDW untuk pulang rumah yang berada di Asrama Polri di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

“Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik, dan membawa ke rumah Aspol,” ucapnya.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Briptu RDW tiba dan langsung diajak masuk oleh BriptU FN kedalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.

Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian cekcok mulut.

Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, Briptu FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

“Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” katanya.

Setelah itu salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban

“Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” ucapnya.

Korban mengalami luka bakar hingga 90 persen. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia.

“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6).