Beranda ยป DPD RI Sepakat Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu

DPD RI Sepakat Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti
Bagikan

JAKARTA, VOICESULSEL — DPD RI akan membentuk pansus kecurangan pemilu 2024. Hal itu dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 14 Februari lalu.

Para anggota DPD RI sepakat akan hal tersebut pada sidang paripurna DPD RI ke-9 masa sidang IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara V Senayan Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Saat memimpin sidang, Ketua DPD Lanyalla Mattalitti mempertegas usulan anggota untuk pembentukan pansus.

“Ada usulan untuk pembentukan pansus, apakah dapat disetujui?,” sahut La Nyalla. “Setuju, jawab anggota sidang.

La Nyalla kemudian meminta Sekjen DPD RI untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus.

Sebelumnya, anggota DPD RI, Tamsil linrung menyampaikan pembentukan pansus kecurangan pemilu. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu yang tidak hanya disampaikan ke Bawaslu.