PAREPARE, voicesulsel.com — Polemik bongkar muatan batu bara di pelabuhan Cappa Ujung Kota Parepare terus tuai sorotan. Warga menilai sejumlah standar operasional tidak dipenuhi pihak pengelola
Bongkar muat sejak Sabtu (19/3/22) itu terlihat sejumlah truk menuju arah Suppa Kabupaten Pinrang melalui jalan Petta Unga (belakang Pasar Lakessi), menuju Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.
Adapun langkah-langkah yang standar yang mesti lakukan diantaranya; antisipasi dampak debu batu bara yaitu melakukan penyiraman selama kegiatan bongkar batu bara, memasang jaring di sekitar lokasi untuk menyaring debu batu bara, dan menanam pepohonan di lokasi untuk dapat menangkap debu batu bara serta menutup tumpukan batu bara. Truk batubara yang keluar masuk sudah harus disemprot. Dan secara fisik, potensi mencemari udara memang ada. Dari pantauan di lokasi, hal-hal tersebut tidak dilakukan oleh penyelenggara kegiatan.
Pelaksana bongkar muatan batu bara, Diman Iskandar menjelaskan, kegiatan yang berlangsung ini merupakan bongkar muat batu bara. Diman menyebut, Tugboat dan Tongkang tiba tanggal 18 Maret 2022 pukul 11.00 WITA, dan sandar di dermaga Cappa Ujung pukul 19.00 WITA.
“Muatannya 5.250 ton, dan peruntukannya ke PT BLG di Suppa. Sesuai dengan Manifest,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi terjadi pertumpahan batu bara di laut, Diman menjelaskan, setiap kegiatan mobil truk yang selesai muat, kemudian meninggalkan posisi dermaga, langsung dilakukan pembersihan.
“Untuk menghindari jatuhnya batu bara langsung ke laut, maka kami buatkan penyangga dari tripleks dan bambu. Sehingga bisa menopang bila mana ada jatuh (dari eksavator ke truk) tidak langsung jatuh ke laut tapi langsung ke dermaga,” ujarnya.
Tidak hanya itu, terkait overload muatan truk, Diman membeberkan, dumb truk ini sudah bawaan dari pabrik sudah dimodifikasi dengan ukuran sesuai standarisasi Euro. Sehingga, dia tidak masuk dalam kategori over dimensi over load (odol).
“Jadi, bila pengisian dumb truk sudah sesuai dimensinya, volumenya itu sudah diperkenankan untuk meninggalkan dermaga. Ini volumenya 25 MT satu mobil dumb truk. Jadi, pada saat dia bergerak dan mendapati jalanan yang berlobang, itu tidak meluwer ke samping dan jatuh ke jalanan, tapi dia akan langsung masuk meresap ke dalam dumb truk. Gundukan di atasnya itu akan turun dengan sendirinya,” bebernya.
Untuk menghindari debu batu bara tiap serpihan yang jatuh, akan dibersihkan dan dimasukkan dalam karung.
“Menghindari dan meminimalisir banyaknya debu yang ditimbulkan. Tidak dikembangkan, ini kan dua hari sudah diguyur hujan. Otomatis lembab dengan sendirinya di atas tongkang. Kebetulan juga batunya kadarnya lebih tinggi. Di dalam kandungan batu itu tidak ada rongga. Kalau ada rongga dan dia pecah otomatis berubah menjadi serbuk. Kalau kadar tinggi dan jatuh sifatnya padat,” terangnya.
Diman mengatakan, semua hal yang dilakukan dalam kegiatan bongkar muat maupun pengangkutan batu bara ini sudah sesuai SOP dan atas petunjuk KSOP.
“Kita tidak gunakan lagi mobil kecil. Karena yang menjadi pemicu banyak terjadi tumpahan itu mobil kecil, karena dipaksa volumenya yang biasa enam sampai delapan kubik, dipaksakan hingga sepuluh kubik, dan tetap di atasnya ada gundukan. Itulah gundukan yang melebar dan tumpah ke jalan kalau jalanan tidak bagus. Perintah KSOP, dia tidak ingin melihat jalanan (sekitar dermaga) hitam. Alhamdulilah saya mengikuti arahan dari Pak KSOP. Apapun diminta beliau untuk disiapkan kita ikuti,” jelasnya.
Ia juga meyebut, ini tidak akan mungkin dibiarkan jatuh dengan sendirinya ke laut. Karena kalau dia kurang pihaknya mengalami rugi.
“Bahkan yang lalu itu, air-airnya kita naikkan ke tongkang. Yang lalu itu kita kurang, dan kena komplain. Pengangkutan ini bisa pertriwulan tergantung kebutuhan di sana dan belum tentu juga kami yang Andi pelaksnaa. Tahun 2022 baru dua kali di Cappa Ujung,” sebut Dimas.
Ia menambahkan, untuk melihat data dokumen maupun perizinan terkait bongkar muat batu bara ini bisa melalui Kapolsek KPN maupun Kasat Intel.
“Data dokumennya, kami punya perizinan itu ada di sana semua. Bisa ketemu dengan Kapolsek KPN atau lewat Kasat Intel. Memang kita koordinasinya seperti itu.
Kepala Polsek KPN Polres Parepare, Iptu Sukri menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dengan cara patroli.
“Pantauan dengan cara patroli, dicek. Tidak ada juga permintaan. Itu wilayah kita untuk dipantau. Tapi untuk tetap di situ tidak. Anggota juga ada PAM kalau ada kedatangan kapal di dermaga anggota PAM di sana dulu. Untuk Penempatan d pelabuhan Cappa ujung belum ada pos di sana,” jelasnya. (am)