Beranda » Maccera Tappareng, Tradisi Masyarakat Pesisir Danau Anitue di Soppeng

Maccera Tappareng, Tradisi Masyarakat Pesisir Danau Anitue di Soppeng

Bupati Soppeng,Andi Kaswadi Razak menghadiri acara adat Maccera Tappareng di Danau Anitue
Bagikan

SOPPENG, VOICE SULSEL — Masyarakat Nelayan Kelurahan Kaca bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng menggelar acara Pesta Adat Maccera Tappareng. Acara tersebut dirangkai dengan Lomba Perahu Dayung di Danau (Tappareng) Anitue Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa Soppeng, Minggu, 20 Maret 2022.

Acara pesta adat itu merupakan tradisi rutin tiap tahun sebagai bentuk menjaga tradisi dan budaya. Kegiatan dimulai dengan Pembacaan Keputusan Adat Nelayan yang di dalamnya menjelaskan aturan yang boleh dan tidak boleh dilanggar oleh masyarakat pesisir.

“Yang dimaksud Nelayan adalah semua nelayan yang melakukan kegiatan panangkapan ikan di wilayah Danau Kel. Kaca.
Yang dimaksud Larangan adalah kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh para nelayan, diantaranya:
Perkelahian di danau, melakukan penangkapan ikan mulai hari Kamis sore pukul 17.30 wita sampai hari Jumat pukul 14.00 siang, tidak diperbolehkan seorang nelayan menggunakan dua alat atau lebih dalam waktu yang bersamaan, mappatonno lanra atau memasang lanra pada hari Kamis pukul 17.00 wita sampai pada hari Jumat pukul 14.00 wita,” kata Kamaruddin, seorang yang ditunjuk untuk menjelaskan peraturan.

“Yang dimaksud Pelanggaran adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan sengaja, dan dapat dibuktikan pelanggarannya terhadap apa yang sudah disepakati.
Sanksi adalah Hukuman/Pembinaan yang dilakukan kepada seorang nelayan atau kelompok nelayan berdasarkan pelanggarannya yang berupa teguran/ peringatan, maccera atau mappaleppe dosa.
Tata cara Maccera yaitu Pemangku Adat (Tomatoa Pakkaja) mengumumkan kepada masyarakat untuk berkumpul pada tempat yang telah ditentukan untuk menyaksikan dan dilanjutkan makan bersama.
Keputusan Adat nelayan ini sifatnya Wajib dan berlaku pada setiap nelayan di wilayah Kel. Kaca kecuali Pallawa/Pa’belle,” sambung dia.
“Biaya Opersional Tomatoa Pakkaja dari anggota nelayan,” katanya.

Bupati Soppeng, Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan oleh masyarakat Marioriawa karena hal ini merupakan tradisi dan budaya yang menjadi warisan dari leluhur. Acara adat seperti itu kata Bupati dapat dijadikan sebagai salah satu ajang destinasi budaya Kabupaten Soppeng yang dapat diperkenalkan di daerah lainnya.

“Kelestarian budaya ini sedapat mungkin harus dijaga dan dipertahankan sehingga kita dapat mewariskannya kepada anak cucu kita, dan selain itu acara seperti ini manfaatnya dapat juga dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang berdomisili disekitar danau Anitue ini dimana pada saat pelaksanaan acara seperti ini, mereka dapat menjajankan jualan/dagangannya dan sebagai salah satu cara agar mereka dapat memperbaiki taraf ekonomi keluarganya,” ujar Bupati.

Bupati Soppeng kembali mengingatkan bahwa setiap melaksanakan satu kegiatan atau acara, hendaklah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk di dalam pelaksanaan acara ini agar sekiranya senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi untuk menjaga diri, keluarga dan masyarakat secara umum di masa pandemi covid yang belum berakhir ini.

Kegiatan Dilanjutkan dengan lomba perahu dayung yang ditandai dengan diangkatnya bendera star oleh Bupati Soppeng didampingi oleh Ketua DPRD dan anggota forkopimda Kabupaten Soppeng di danau Anitue.