Beranda » Bikin Berdebar, Pj Walikota Parepare akan Lakukan Mutasi? Ketua Fraksi Golkar Angkat Bicara

Bikin Berdebar, Pj Walikota Parepare akan Lakukan Mutasi? Ketua Fraksi Golkar Angkat Bicara

Ketua Fraksi Golkar DPRD Parepare, H. Mulyadi
Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Memasuki masa tiga bulan memimpin Kota Parepare, Penjabat Walikota Parepare didorong untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap sejumlah pejabat eselon di Kota Parepare. Hal itu disebabkan, masih adanya jabatan lowong, khususnya untuk jabatan Inspektur (kepala inspektorat) yang kosong ditinggal Husni Syam yang saat ini menjadi Sekda Parepare.

Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Parepare mendorong Penjabat (Pj) Wali Kota melakukan pengisian jabatan eselon II yang masih lowong maupun melakukan pergeseran atau mutasi jabatan eselon lainnya.

Ketua Fraksi DPRD Kota Parepare H Mulyadi mengaku keukeh mendukung Pj Walikota Parepare Akbar Ali untuk melakukan mutasi. “Fraksi Golkar sangat mendorong pengisian jabatan yang masih kosong, seperti jabatan inspektur di inspektorat yang masih diisi Plt, sebaiknya memang dicarikan pejabat yang kompeten untuk mengisi jabatan itu,” ujarnya.

Politisi Golkar Dapil Bacukiki Barat ini menilai, jabatan inspektorat itu sangat krusial sebab memasuki tahun politik, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) diketahui banyak mendapatkan sorotan karena dinilai melakukan pelanggaran netralitas pada momentum pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pusat, propinsi maupun kabupaten/kota.

“Memang ada Panwaslu, tetapi khusus untuk laporan ASN tetap ditindaklanjuti juga di inspektorat dan kemudian hasilnya diteruskan juga KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Contoh kasus camat Bacukiki meski sudah diproses di Bawaslu, tetapi tetap juga di diperiksa di inspektorat karena dia seorang ASN,” jelas dia.

Selain itu, fraksinya juga mendukung penuh Pj Wali Kota Parepare untuk melakukan penggeseran selama itu memenuhi ketentuan dan tidak melanggar aturan. “Fraksi Golkar yakin dan percaya bahwa Pj Walikota sangat memahami regulasi terkait mutasi mengingat beliau adalah Pejabat tinggi pratama yang telah lama bertugas di Kemendagri,” ucapnya.

Diketahui bahwa seorang Penjabat baik Gubernur, Walikota dan Bupati tidak serta merta bisa melakukan mutasi, sebab harus seizin Kemendagri.

“Berarti itu ada jalan, sisa bermohon ke Kemendagri, kalau mendapat izin maka tidak ada yang boleh menghalang-halangi,” bebernya.

“Pj Wali Kota tetap memilki kewenangan (mutasi) yang terlebih dahulu bersurat untuk meminta persetujuan dari Kemendagri. Bila diizinkan maka itulah menjadi dasar untuk mutasi. Intinya selama segala persyaratan dan aturan terpenuhi,” tambah caleg incumbent Golkar nomor urut 6 ini.

Mulyadi juga memberi catatan bahwa Pj Wali Kota Parepare butuh pejabat yang mempunyai kapasitas, kualitas dan potensi untuk membantu dalam menjalankan roda pemerintahan serta melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan.

Apalagi beberapa waktu lalu DPRD juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pj Wali kota untuk segera melakukan mutasi dan pengisian jabatan yang lowong.

“Selama hampir 3 bulan Pj Wali kota memimpin Kota Parepare tentunya sudah bisa melakukan evaluasi dan penilaian kinerja pejabat, ini mungkin bisa juga menjadi salah satu pertimbangan bagi Pj Wali kota.(*)