Beranda ยป Akan Diperiksa Bawaslu, Sekda Takalar Bantah Kampanyekan Paslon 02

Akan Diperiksa Bawaslu, Sekda Takalar Bantah Kampanyekan Paslon 02

Bagikan

TAKALAR, VOICESULSEL — Rekaman video Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi yang viral di media sosial, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Takalar.

Video yang berdurasi kurang lebih 1 menit tersebar di berbagai platform media sosial, dimana dalam video tersebut Sekda Takalar menyampaikan argument yang diduga mengandung unsur kampanye saat menghadiri acara rembuk guru di Balla Lompoa, Kelurahan Kalabirang, Takalar.

Dikutip dari Humas Bawaslu, Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan dengan adanya informasi awal dari group Whatsapp dan media sosial, maka Bawaslu Kabupaten Takalar akan melakukan penelusuran terkait video tersebut.

“Viralnya video dugaan tidak netralnya Sekda Takalar selaku ASN dan dugaan berkampanye merupakan informasi awal, terhadap dugaan adanya ketidaknetralan ASN, kami akan melakukan penelusuran terhadap video tersebut dan memastikan prosesnya sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Nelly, Senin 15 Januari 2024.

Dalam video yang diduga Sekda Kabupaten Takalar itu terlihat mengkampanyekan Gibran Rakabuming Raka dengan menyebut akan ada program pengangkatan CPNS jika Prabowo-Gibran terpilih.

Sementara Ince Hadiy Rachmat, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar menyampaikan bahwa hal ini adalah Informasi Awal sehingga pihaknya akan menindak lanjuti secepatnya dengan segera membentuk tim penelusuran.

Zahlul Padil, Kordiv HP2H Bawaslu Takalar, telah memaksimalkan pencegahan melalui imbauan Netralitas ASN TNI POLRI,

“Kami berharap semua pihak mendukung Netralitas ASN, TNI POLRI agar konstalasi demokrasi berjalan dengan aman, luber dan jurdil,” imbuhnya.

Sementara Sekda Takalar membantah dirinya mengkampanyekan Capres 02. Ia bahkan menyebut, video itu telah diedit dan tak sesuai aslinya.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Takalar menyebut telah melakukan rapat internal guna mendalami dan menyelidiki laporan berdasarkan bukti video yang beredar.(*)