Beranda ยป Baznas dan Paralegal Advokasi Ibu Korban KDRT di Bacukiki

Baznas dan Paralegal Advokasi Ibu Korban KDRT di Bacukiki

Ketua Baznas Parepare bertemu dengan korban KDRT di kantor Baznas Parepare
Bagikan

PAREPARE, VOICE SULSEL — Korban Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga inisial RMN, warga Kelurahan Galung Maloang Kecamatan Bacukiki kota Parepare.

Akibat KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri mengakibatkan sang perempuan ini mengalami trauma sehingga mendapatkan perhatian dan pendampingan dari berbagai pihak khususnya aktifis pemerhati perempuan seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare dan Para Legal.

Mereka mendampingi korban bertandang ke Kantor Baznas Kota Parepare di Kompleks Islamic Center jalan KH Agus Salim untuk mendapatkan layanan bantuan.

Melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Parepare melakukan mediasi dan mengkomunikasikan dengan pihak Baznas kota Parepare untuk membantu korban KDRT tersebut. Hal tersebut diungkapkan Aipda Dewi Natalia Noya, SH
Kanit PPA Polres Parepare

Saya berkomunikasi dengan pihak Baznas untuk membantu ibu yang menjadi korban KDRT karena ibu tersebut sudah mengalami tekanan secara fisik dan mental.

Salah satu kebutuhan mendesaknya adalah korban minta dipulangkan ke kampungnya di Nunukan Kalimantan Timur.

Masalahnya adalah bagaimana dengan biaya kepulangannya, seperti tiket dll.
Maka kami menghubungi ketua Baznas dan Syukur Baznas berkenan membelikan tiket bersama dua anaknya serta biaya perjalananmya sampai ditujuan,” ungkap Dewi.

Sappe aktivis Para Legal yang mengadvokasi dan mendampingi korban mengungkapkan bahwa ibu RMN sangat layak dilindungi dan ringankan bebannya, karena kekerasan yang dialaminya sudah berlarut-larut dan saat sekarang mengalami kendala ekonomi.

Selain itu, ibu tersebut bersama keempat anaknya menjadi perhatian karena mengalami trauma. “Selama ini korban kami amankan dirumah Aman DP3A, kami selama ini khawatir dengan kondisi korban karena minta dipulangkan ke orang tuanya di Nunukan.dan Alhamdulillah Baznas Hadir disaat yang tepat membantu memberikan biaya dan tiket pulangnya,” ujarnya.

Sementara RMN selaku korban KDRT mengaku bersyukur atas bantuan Baznas kepada keluarganya.

“Aak saya ada empat orang, dua orang saya masukkan pesantren yang ketiga masih kelas dua SD dan yang paling kecil berusia lebih satu tahun.

“Saya sudah tidak tahan menderita,karena sering disiksa dan dipukuli oleh suami saya sendiri. Suami saya tidak punya pekerjaan dia sering mabuk dan main judi online, jadi kalau ada permintaan yang tidak bisa saya penuhi karena tidak ada uang langsung tangannya melayang dan meninju saya bahkan pernah sampai berdarah,” terangnya.

“Karena penderitaan ini saya bermohon pulang ke rumah orang tua. Terima kasih Baznas atas bantuan dan kepeduliannya,” ungkap RMN terisak

Ketua Baznas Parepare Saiful,S.Sos.I.,M.Pd Kami dihubungi kanit PPA Polres Parepare ihwal seorang istri korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, selaku lembaga yang pengelola zakat, wajib membantu setiap warga yang membutuhkan khususnya ibu yang mengalami kekerasan rumah tangga.

“Bantuan ini dari dana Zakat dan masuk dalam kategori asnaf Ibnu Sabil dan Riqab.Kami sudah pesankan tiket via kapal laut dan biaya makan minum dalam perjalananmya,” ungkap Saiful.(fs)