GOWA, VOICESULSEL — Gelombang aksi demonstrasi kembali mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026). Ribuan massa yang terdiri dari elemen masyarakat, mahasiswa hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi Kantor Bupati Gowa di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu.
Aksi tersebut dipicu kebijakan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menonaktifkan belasan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Sejumlah laporan media menyebut jumlah pejabat yang terdampak mencapai 16 orang.
Massa mendesak Bupati Husniah memberikan penjelasan terbuka terkait dasar dan alasan penonaktifan tersebut. Aksi kemudian berkembang menjadi desakan agar Bupati Gowa bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai menimbulkan gejolak di internal pemerintahan.
Situasi di sekitar Kantor Bupati Gowa dilaporkan memanas. Massa berusaha mendekati bahkan menerobos barikade pengamanan, sementara aparat kepolisian dikerahkan untuk mengendalikan situasi.
BKN Mulai Periksa Polemik 16 Pejabat
Di tengah aksi demonstrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut turun tangan. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan terkait penonaktifan 16 pejabat Pemkab Gowa.
Zudan mengatakan BKN sedang melakukan mitigasi dan mencermati kebijakan tersebut dari sisi aturan kepegawaian.
Menurut Zudan, pemeriksaan akan melihat tiga aspek utama, yakni kewenangan, tata cara, dan substansi. Jika salah satu aspek tersebut tidak sesuai ketentuan, maka pemberhentian pejabat dinilai bermasalah.
BKN juga berencana melakukan klarifikasi melalui Sekda dan BKD/BKPSDM Gowa untuk mengetahui proses teknis penonaktifan para pejabat tersebut.
Bupati Sebut Bukan Nonjob
Sementara itu, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebelumnya membantah bahwa kebijakan tersebut merupakan nonjob.
Husniah menyebut penataan pejabat merupakan bagian dari kewenangannya sebagai kepala daerah sekaligus pejabat pembina kepegawaian. Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran birokrasi agar pemerintahan berjalan lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Namun, polemik terus bergulir setelah sejumlah posisi strategis di Pemkab Gowa mengalami pergantian atau diisi pejabat pelaksana tugas.
Salah satu posisi yang terdampak adalah Sekretaris Daerah Gowa. Sejumlah pejabat lain dari kepala OPD hingga pejabat strategis pemerintahan juga disebut masuk dalam daftar yang dinonaktifkan.
Ketegangan Merembet ke Apel ASN
Ketegangan bahkan terlihat dalam apel pegawai Pemkab Gowa pada Senin pagi. Dalam sebuah video yang beredar, seorang pria mengenakan seragam Dinas Perhubungan terlihat meminta sejumlah pegawai meninggalkan lokasi apel.
Namun, sejumlah pegawai memilih tetap bertahan dan mengikuti arahan pimpinan. Belum ada penjelasan resmi mengenai kapasitas pria tersebut maupun alasan dirinya meminta pegawai membubarkan diri.
Aksi demonstrasi hari ini menjadi babak baru dalam polemik pemerintahan Kabupaten Gowa yang sebelumnya telah diwarnai perseteruan antara eksekutif dan legislatif.
Dengan BKN kini ikut memeriksa aspek kepegawaian, perhatian publik tertuju pada apakah penonaktifan 16 pejabat tersebut telah memenuhi ketentuan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) atau justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kepegawaian.
Perkembangan aksi dan respons Pemerintah Kabupaten Gowa masih terus dipantau.