Beranda » SAYEMBARA IJAZAH GIBRAN TEMBUS Rp1,15 MILIAR, FPPTNI TAMBAH Rp100 JUTA

SAYEMBARA IJAZAH GIBRAN TEMBUS Rp1,15 MILIAR, FPPTNI TAMBAH Rp100 JUTA

pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana
Bagikan

Dari tantangan Rp100 juta, hadiah sayembara pembuktian ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini disebut menembus Rp1,153 miliar. Penggagasnya menyebut sayembara ditempuh setelah sejumlah jalur hukum dan komunikasi dengan DPR dinilai belum memecahkan kebuntuan.

JAKARTA — Polemik mengenai dokumen pendidikan tingkat menengah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memasuki babak baru. Sebuah sayembara yang awalnya dibuka dengan hadiah Rp100 juta kini disebut telah berkembang menjadi lebih dari Rp1,15 miliar.

Sayembara tersebut digagas pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana dengan tantangan sederhana: siapa pun yang dapat menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Gibran akan mendapatkan hadiah.

Sayembara pertama kali diumumkan Denny pada 9 Agustus 2026. Saat itu, ia menawarkan hadiah Rp100 juta sekaligus meminta Gibran menunjukkan ijazah SMA atau sederajat yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pendidikan sebagai calon wakil presiden.

Denny bahkan mengatakan dirinya akan menghentikan dorongan agar Gibran mundur dari jabatan wakil presiden apabila ijazah tersebut dapat ditunjukkan.

“Jika Mas Wapres Gibran bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajatnya yang asli, maka saya berhenti mendorong pengunduran diri Mas Gibran,” kata Denny dalam pernyataannya yang dikutip dari video yang diunggah pada 9 Agustus 2026.

Sebaliknya, apabila dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan, Denny meminta Gibran bersedia mengundurkan diri.

Denny mengaitkan persoalan itu dengan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, yang ingin dipastikan bukan ijazah perguruan tinggi Gibran, melainkan dokumen pendidikan tingkat menengah yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pencalonan.

Hadiah Berkembang

Dalam perkembangan berikutnya, nilai hadiah sayembara meningkat. Pada 15 Agustus 2026, pemberitaan menyebut total hadiah telah mencapai Rp249 juta. Angka tersebut disebut berasal dari tambahan Rp99 juta dan Rp50 juta di luar hadiah awal Rp100 juta.

Perkembangan terbaru terjadi pada 19 Agustus 2026.

Dalam pernyataannya, Denny menyampaikan adanya dukungan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI). Kelompok tersebut menambahkan Rp100 juta ke dalam hadiah sayembara.

“Kami dari FPPTNI menambah 100 juta rupiah. Jadi sekarang nilainya 1 miliar 153 juta 50 ribu rupiah.”

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan dukungan FPPTNI kepada sayembara yang digagas Denny.

Dengan tambahan itu, nilai sayembara kini disebut mencapai Rp1.153.050.000.

Denny: Jalur Hukum Sudah Ditempuh

Denny mengatakan sayembara bukan langkah pertama yang ditempuh untuk meminta klarifikasi mengenai dokumen pendidikan Gibran.

Ia menyebut sejumlah langkah melalui jalur hukum dan komunikasi kelembagaan telah dilakukan. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada DPR untuk meminta proses verifikasi terhadap persyaratan pencalonan Gibran.

“Sudah berkali-kali lewat jalur hukum juga hukum kita prosedural. Beliau berkirim surat ke DPR tiga kali,” ujar Denny.

Menurut dia, surat tersebut ditujukan untuk meminta agar proses verifikasi persyaratan masuk sebagai calon presiden dan wakil presiden, khususnya dokumen pendidikan Gibran, dilakukan.

“Jadi kita ini dikritik harus melalui prosedur, harus membuktikan dengan pengadilan, kita lakukan. Berkirim surat ke DPR untuk meminta agar proses verifikasi kesaratan masuk APRES, Mas Gibran, juga dilakukan. Bahkan tiga kali, tapi tidak ditanggapi.”

Denny kemudian menjadikan sayembara sebagai alternatif untuk mendorong perhatian publik.

“Jadi sayembara ini adalah cara untuk memecah kebuntuan. Secara hukum, secara legal sudah dilakukan. Secara sosial, lewat komunikasi publik yang lebih menarik, sayembara mudah-mudahan partisipasi masyarakat juga makin besar.”

Dorong Gibran Tunjukkan Dokumen

Denny mengatakan tujuan utama sayembara bukan semata-mata mendapatkan pemenang dan membayarkan hadiah. Ia berharap besarnya nilai hadiah dapat mendorong masyarakat ikut mencari dan menunjukkan dokumen yang dipersoalkan.

Pada akhirnya, kata dia, yang diharapkan adalah Gibran sendiri membuka dokumen tersebut kepada publik.

“Harapannya mendorong Mas Wapres untuk segera menunjukkan ijazah, ijazahnya. Kalau SMA tuh bisa menunjukkan kok, kenapa SMA tidak, ya kan?” kata Denny.

Sebelumnya, Denny juga menyinggung bahwa Gibran pernah menunjukkan ijazah pendidikan tingginya ketika masih menjabat Wali Kota Solo. Karena itu, ia meminta keterbukaan serupa dilakukan terhadap dokumen pendidikan tingkat menengah.

FPPTNI Ikut Mendukung

Dukungan FPPTNI menambah dimensi baru dalam sayembara tersebut. Dalam pernyataan terbarunya, pihak purnawirawan menyatakan dukungan diberikan karena ingin ikut mendorong pembuktian dokumen pendidikan Gibran.

“Kami mendengar ada sayembara dari Prof. Dani, kami berikan dukungan. Dan keseriusan kami dalam rangka kita sama-sama membuktikan adanya ijazah Mas Gibran, ijazah SMA atau setingkat SMA,” kata perwakilan FPPTNI dalam pernyataan yang disampaikan pada 19 Agustus 2026.

FPPTNI sebelumnya memang pernah mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR terkait usulan pemakzulan Gibran. Surat tersebut dikirim pada 2025 dan salah satu substansi yang dipersoalkan berkaitan dengan proses yang mengantarkan Gibran menjadi wakil presiden.

Namun, DPR pada saat itu tidak membacakan surat usulan tersebut dalam rapat paripurna.

Buka Dukungan dari Masyarakat

Denny juga membuka peluang bagi masyarakat lain untuk memberikan dukungan terhadap sayembara tersebut.

Namun, ia menegaskan masyarakat tidak perlu mengirimkan uang.

“Tidak perlu kirim dana. Saya akan catat saja namanya, berapa nilai sumbangannya. Dan namanya juga akan saya rahasiakan.”

Menurut Denny, keterbukaan mengenai dukungan FPPTNI berbeda dengan pihak lain yang mungkin menginginkan identitasnya tidak dipublikasikan.

Dengan tambahan Rp100 juta dari FPPTNI, sayembara tersebut kini memasuki babak baru.

Dari awalnya hanya berupa tantangan pribadi senilai Rp100 juta, nilai hadiah berkembang menjadi Rp249 juta dan kini disebut mencapai Rp1,153 miliar.

Namun demikian, hingga kini persoalan utama tetap berada pada pembuktian dan verifikasi dokumen pendidikan, bukan semata-mata besarnya hadiah sayembara.

Tidak ada temuan dalam sumber yang ditelusuri yang menunjukkan bahwa lembaga berwenang telah menyatakan ijazah SMA atau dokumen pendidikan Gibran tidak sah. Karena itu, polemik tersebut masih perlu dibedakan antara klaim pihak yang mempersoalkan dokumen, tuntutan pembuktian, dan hasil verifikasi resmi.

Pertanyaan yang kini mengemuka pun semakin sederhana: siapa yang akan menunjukkan dokumen yang dipersoalkan, dan apakah dokumen tersebut akan diverifikasi secara terbuka oleh lembaga yang berwenang?