Beranda » Eksumasi Jenazah Sutrimo Digelar Rabu, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pembunuhan

Eksumasi Jenazah Sutrimo Digelar Rabu, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pembunuhan

Bagikan

BANYUMAS — Polda Metro Jaya akan melakukan eksumasi terhadap makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dipersoalkan pihak keluarga.

Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan eks Jampidsus Febri Adriansyah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, penanganan perkara tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut Iman, perkara tersebut berawal dari dua laporan polisi. Salah satunya disampaikan masyarakat ke Bareskrim Polri, sementara laporan lainnya dibuat pihak keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.

Ditangani Polda Metro Jaya

Setelah dilakukan pelimpahan, penanganan perkara kini berada di tangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Iman.

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan, baik yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas maupun oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari proses tersebut, penyidik kemudian memutuskan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

“Setelah dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” katanya.

Eksumasi Diharapkan Ungkap Penyebab Kematian

Untuk mengungkap secara lebih jelas penyebab kematian Sutrimo, penyidik akan melakukan eksumasi terhadap jenazah yang telah dimakamkan. Eksumasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Banyumas.

“Insya Allah hari Rabu, kami akan melakukan eksumasi di Banyumas,” kata Iman.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap jenazah tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk penting bagi penyidik mengenai penyebab kematian Sutrimo.

“Mudah-mudahan nanti dari hasil eksumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujarnya.

Diselidiki dengan Dugaan Pembunuhan

Iman menyebut, berdasarkan laporan polisi yang diterima penyidik, perkara tersebut dipersangkakan dengan pasal terkait pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Namun, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan forensik melalui proses eksumasi.

Penyidik Polda Metro Jaya kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Sutrimo meninggal dunia.

Hasil eksumasi nantinya diharapkan menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap apakah terdapat tindak pidana dalam kematian Sutrimo serta siapa pihak yang bertanggung jawab jika dugaan tersebut terbukti.(*)