Beranda » GURU PPPK DAPAT JALAN JADI PNS

GURU PPPK DAPAT JALAN JADI PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini
Bagikan

231.246 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Penuh Waktu pada 2027, Pemerintah Siapkan 526.689 Formasi Guru

JAKARTA, VOICESULSEL — Masa depan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah menyiapkan skema penataan yang membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sekaligus memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Rini mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

“Untuk P3K paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu, yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Tak berhenti di sana, guru PPPK juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.

“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk diikutkan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini.

526.689 FORMASI GURU

Pemerintah juga tengah memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Rini menjelaskan, proyeksi tersebut mencakup kebutuhan guru di berbagai satuan pendidikan, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kebutuhan tersebut juga mencakup program pendidikan yang menjadi prioritas pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi dan Sekolah Garuda.

“Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi,” ujar Rini.

Menurut Rini, pemerintah selanjutnya akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional tersebut untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi.

1,18 JUTA GURU MASUK PENATAAN

Berdasarkan data yang disampaikan Menteri PANRB, jumlah guru PPPK penuh waktu dan paruh waktu mencapai 1.186.491 orang.

Terdiri atas 955.245 guru PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Angka tersebut menunjukkan besarnya skala penataan guru yang tengah disiapkan pemerintah. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya menjawab persoalan kebutuhan guru di berbagai wilayah dan satuan pendidikan.

Bagi guru PPPK paruh waktu, 2027 menjadi momentum untuk mendapatkan kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan guru PPPK memperoleh peluang mengikuti seleksi PNS.

STATUS KEPEGAWAIAN DIALIHKAN KE PUSAT

Selain skema karier tersebut, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, dalam pembahasan pemerintah bersama DPR, terdapat kesepakatan bahwa status kepegawaian guru akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

“Status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo usai rapat bersama DPR RI, Selasa (18/8/2026).

Pengalihan tersebut menjadi bagian dari penataan tata kelola guru secara nasional. Namun, mekanisme teknis mengenai pengalihan status, formasi, penempatan dan tahapan seleksi masih menunggu pengaturan lebih lanjut.

BUKAN OTOMATIS JADI PNS

Pemerintah menegaskan bahwa kesempatan mengikuti seleksi PNS bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis berubah status menjadi PNS.

Guru PPPK tetap harus mengikuti mekanisme seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Demikian pula PPPK paruh waktu tidak otomatis menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui proses yang akan ditetapkan pemerintah.

Dengan skema tersebut, pemerintah menyiapkan dua jalur penataan: PPPK paruh waktu menuju penuh waktu pada 2027, sementara guru PPPK mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Bagi lebih dari satu juta guru PPPK, kebijakan ini menjadi sinyal baru mengenai kepastian jenjang karier dan status kepegawaian mereka.

Di saat yang sama, pemerintah harus memastikan 526.689 proyeksi kebutuhan guru nasional benar-benar dihitung berdasarkan kebutuhan riil sekolah, termasuk untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi dan Sekolah Garuda.

Tahun 2027 pun diproyeksikan menjadi momentum penting bagi guru PPPK: dari kepastian status hingga peluang menuju PNS.(*)