Wow, Polisi Kembali Amankan Sabu 400 Gram di Sidrap

PAREPOS.CO.ID,SIDRAP— Dari hasil pengembangan kasus sabu dengan tersangka FR berhasil. Satnarkoba Polres Sidrap menemukan sabu sebanyak 8 saset seberat 400 gram di kos FR (30), di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

FR merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis 1 Oktober, lalu.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil pengembangan dari pelaku FR yang sudah diamankan.
“Kita temukan sabu 8 saset seberat 400 gram lebih. Ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba yang pelakunya sudah kita tangkap,” kata Sofyan saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Selain sabu, kata Sofyan, polisi juga menemukan timbangan digital. Ia menduga, alat itu yang digunakan pelaku mengukur takaran narkoba sebelum menjualnya ke sejumlah daerah.
Sebelumnya, dua pelaku narkoba telah diamankan yakni Il (28), Nur (19). Dua pelaku ini berasal dari Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Di tangan pelaku, barang bukti dua saset sedang yang beratnya 96,64 gram diamankan.
Setelah dikembangkan, polisi menemukan 8 saset sedang seberat 400 gram. Di tangan FR yang merupakan warga Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Parepare.

FR diketahui nyaris membuat Kasat Narkoba Polres Sidrap beserta jajarannya nyaris celaka. Setelah berupaya kabur dengan menabrak petugas. Beruntung, aksinya berhasil dihentikan polisi setelah dilumpuhkan dengan timah panas. (ami/B)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *