Beranda ยป Wali Kota Resmikan Klinik Kesehatan Lapas Parepare. Taufan Pawe: Warga Binaan Memiliki Hak Asasi yang Sama

Wali Kota Resmikan Klinik Kesehatan Lapas Parepare. Taufan Pawe: Warga Binaan Memiliki Hak Asasi yang Sama

Bagikan

VOICE PAREPARE — Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe meresmikan penggunaan klinik kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Klas II Parepare. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Walikota bersama Ketua TP PKK Kota Parepare serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan hadirnya klinik kesehatan ini adalah merupakan kewajiban negara untuk menunjang kesehatan para warga binaan, baik mental maupun fisik.

“Saya ingin sekali klinik ini berfungsi prima yang tidak hanya mengandalkan tensi, dokter, atau tenaga farmasi tetapi manajemen dan tata kelola harus betul-betul melindungi warga binaannya, bila perlu hadirkan RSUD Andi Makkasau untuk mengobati permasalahan kritis para warga binaan,” ujarnya disambut tepuk riuh warga sekira 600 warga binaan yang hadir.

Taufan Pawe menjelaskan, bahwa Dinas Kesehatan harus hadir dan memantau fungsi klinik tersebut agar berjalan maksimal sesuai fungsinya. Apalagi kata Wali Kota dua periode itu, semua hak warga binaan maupun bukan tetap wajib memperoleh hak yang sama.

“Jangan sebatas memberikan perijinan dan fasilitas, akan tetapi lakukan asistensi, visitasi dan pantau secara menyeluruh warga binaan kita,” jelasnya.

Apalagi kata Taufan seluruh biaya perawatan rumah sakit sampai penyakit cuci darah di Parepare tidak dibebankan biaya kepada warga alias gratis. Taufan bahkan menyeru agar bukan saja fisik warga binaan yang perlu diberikan, melainkan haknya secara biologis pun harus disalurkan.

“Warga binaan tetap punya hak asasi bukan hanya kesehatan fisik saja, tapi bagi yang sudah berkeluarga tetap punya hak biologis,” katanya.

“Jangan para narapidana itu kita kungkung haknya tapi kita contoh negara Australia narapidana diberikan kesempatan melakukan hubungan biologis dengan istr/suami mereka karena ini hak asasi,” katanya mengutip pesan dari Baharuddin Lopa.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Parepare Totok Budianto mengapresiasi hadirnya pemerintah kota Parepare atas kepeduliannya kepada para warga binaan. Kata Budianto, Walikota Parepare datang langsung menyerahkan izin operasional Klinik Pengayoman Lapas Klas II Parepare. “Kami sangat apresiasi bapak Walikota karena kepedulian kepada warga binaan kami. Ini penting karena menyangkut legalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan di Lapas,” tuturnya

Lebih lanjut, Totok menambahkan bahwa klinik kesehatan di Lapas Klas II Parepare sebenarnya sudah ada sejak dulu, namun yang terkait persyaratan izin sedang dalam proses. “Klinik ini sudah ada, tapi persyaratan izin masih dilengkapi, baik persyaratan substantif maupun administrasi termasuk visitasi dari dinas kesehatan dan PTSP,” jelasnya.

Ia mengaku hadirnya klinik kesehatan tersebut merupakan perjuangan yang luar biasa,karena harus dilengkapi dengan izin. “Dan Alhamdulillah, Walikota berkenan datang langsung menyerahkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap warga binaan,” imbuhnya.(fs)