Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Diapresiasi Wali Kota

PAREPARE — DPRD Kota Parepare kembali mengadakan 2 rapat paripurna terkait jawaban walikota Parepare tentang Perubahan kedua ranperda tentang retribusi usaha tertentu.

Kedua jawaban Walikota tentang 3 ranperda inisiatif DPRD Kota Parepare masing masing, Bantuan hukum, Kebudayaan dan pajak parkir yang dilaksanakan di paripurna kedua.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina Tipu, Wakil Ketua, H Tasming Hsmid SE MH, Wakil Ketua, M Rahmat Sjsmsu Alam SH, diikuti anggota DPRD lainnya yang di gelar di Gedung DPRD lantai III, Selasa 19 Oktober 2021.

Turut hadir dan mrmbacakan jawaban Walikota adalah Wakil.Walikota H Pangerang Rahim. Para staf ahli dan asisten dan Kepala SKPD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina saat pemimpin rapat mengatakan berdasarkan aturan sebanyak 20 anggota DPRD hadir maka sudah dinyatakan kourum, rapat dilanjutkan. “Karena sudah kourum rapat dilanjutkan,” ujarnya.

Agenda rapat paripurna pertama adalah tentang perubahan kedua perda retribusi usaha tertentu, dan paripurna kedua adalah ranperda inisiatif DPRD yaitu bantuan hukum, kebudayaan dan pajak parkir.

“Ada 4 ranperda diagendakanw dijawab Walikota Parepare, pertama perubahan kedua retribusi usaha tertentu dan jawaban 3 ranperda ranperda inisiatif DPRD, yaitu bantuan hukum, kebudayaan dan pajak parkir,” katanya.

Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim atas nama Walikota di paripurna pertama menjawab pandangan 6 fraksi DPRD secara berturut turut mulai dari fraksi Golkar dan seterusnya dan semuanya bersedia untuk membahas ranperda ini.

“Berterima kasih kepada semua fraksi bersedia membahas ranperda ini,” katanya.

Dan jawaban di paripurna Pangerang Rahim mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada DPRD yang menginisiatif 3 rsnperda masing-masing bantuan hukum, kebudayaan dsn pajak parkir.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada DPRD O inisiatif 3 ranperda dan bersedia untuk dibahas,” tutupnya.(red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *