VOICESULSEL — Unit Jatanras Polres Kabupaten Maros Sulsel berhasil membekuk lima orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Desa Alatengae Kecamatan Simbang, Selasa lalu, 4 Oktober 2022.
Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra Lipu mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat adanya temuan mayat tanpa identitas yang ditemukan di Desa Alatengae Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros.
“Tak butuh waktu lama tim jatanras akhirnya berhasil memperoleh identitas korban yang diketahui bernama MI (26),” katanya dalam jumpa pers yang digelar Jumat, 7 Oktober.
Setelah berhasil mengidentifikasi korban, pihak kepolisian lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dalam proses pengembangan kata dia, tim jatanras berhasil membekuk salah satu tersangka penganiyaan inisial RH (23).
“Jadi setelah kita lakukan interogasi terhadap RH, kita berhasil membekuk pelaku lainnya di rumahnya yakni AW (29), SH (23) IP (18) dan AN (21),” ungkapnya.
Dia menjelaskan kalau pelaku utama dalam kasus ini yakni RH. Dimana dia yang pertama melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Kronologisnya itu berawal saat tersangka RH bersama lima orang temannya sedang minum-minuman keras dan mabuk-mabukan pada Selasa tengah malam itu. Saat itu RH memarkir motornya dipinggir jalan dan melihat ada seorang laki-laki yang duduk di atas motornya,” katanya.
Pelaku RH pun langsung keluar dan menanyai maksud si korban duduk di atas motornya.
“Belum sempat menjawab, korban langsung dipukul oleh RH yang sedang berada dibawah pengaruh alkohol. Temannya AW, SH, IP, dan AN
yang melihat kejadian itu pun ikut keluar dan membantu RH melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Korban yang di pukul pun kemudian berusaha melarikan diri namun dikejar menggunakan sepeda motor dan berhasil didapati oleh si pelaku. Korban kembali dipukuli oleh tersangka sampai babak belur hingga bersimbah darah.
“RH yang merupakan pelaku utama ini kemudian membonceng motor si korban. Korban duduk ditengah diapit oleh si RH dan AW,” katanya.
Tanpa arah dan tujuan, pelaku membawa korban MI yang masih dalam kondisi sadar ke desa seberang yang kira-kira jaraknya 100 meter lebih.
“Di atas motor korban terus dipukuli. Namun karena mengamuk, korban pun terjatuh dan selanjutnya ditinggalkan oleh si pelaku sekitar pukul 03.00 Wita di TKP penemuan mayat di Desa Alatengae Kecamatan Bantimurung,” jelasnya.
Sekitar puku 05.30, korban ditemukan oleh salah seorang pedagang sayur yang melintas. Namun korban sudah tak bernyawa.