JAKARAT, VOICESULSEL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR) dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT. “Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Kamis, 11 Januari 2024 seperti dikutip dari Tempo.
Erik ialah seorang dokter yang kemudian menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024. Setelah menjadi Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019. Ia maju di Pilkada Bupati Labuhanbatu bersama pasangannya Ellya Rosa Siregar.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah melakukan OTT di Labuhanbatu khususnya terhadap pejabat publik dengan dugaan penerimaan suap. “KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Ghufron, Kamis.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, diduga pihak yang ditangkap KPK yakni EAR selaku Bupati Labuhanbatu yang juga politikus NasDem dan M selaku Plt Kadiskes Labuhanbatu.