Tak Lengkap Dokumen, Beo Ditolak dan Ditahan Karantina

PAREPARE — Burung Beo asal Kalimantan adalah unggas berbulu hitam dan berparuh orange yang memiliki banyak keunikan. Tak heran bila burung jenis beo banyak yang menggemarinya. Tetapi bila unggas tersebut dilalulintaskan tidak disertai dokumen karantina, maka dilakukan tindakan karantina berupa penahan dan penolakan.

Seperti yang terjadi pada salah satu burung beo Sabtu, (14/11), dimana salah satu burung beo asal Kalimantan yang tidak tidak dilengkapi dokumen karantina. Setelah diberikan waktu maksimal tiga hari, pemilik burung tersebut tidak mampu melengkapi dokumen, akhirnya. Pejabat Karantina Pertanian Parepare wilayah kerja pelabuhan Nusantara, melakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap satu ekor beo asal kalimantan.

Akbar pejabat Karantina Pertanian Parepare, menghimbau untuk melapor kepada karantina setiap ingin melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produk olahannya. “Pejabat karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran selalu siap melayani anda,” ujarnya

Hal itu dikarenakan untuk memastikan kesehatan dan keamanan hewan/tumbuhan yang akan dilalulintaskan.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *