VOICE SULSEL — Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Kota Parepare, H. Nasarong resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Parepare, Senin 20 Februari 2023.
Nasarong menggantikan anggota DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu dari partai Golkar yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Pelantikan dihadiri langsung Walikota Parepare, Taufan Pawe beserta jajarannya dan anggota forkopimda. Hadir pula segenap anggota DPRD Kota Parepare.

Usai dilantik, Nasarong berjanji akan turun menemui konstituennya dan bertekad membesarkan nama partai yang diwakilinya. “Sebagai anggota DPRD, saya ingin sekali mendekatkan diri kepada konstituen dan membesarkan nama partai Golkar,” katanya.
Nasarong mengaku baru akan mempelajari bidang yang menjadi tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD. Apalagi dirinya menduduki komisi III yang membidangi ekonomi. “Namanya orang baru tentu masih akan belajar berinteraksi dengan teman-teman yang lama apa yang terbaik harus dirumuskan untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara Walikota Parepare Taufan Pawe mengapresiasi pelantikan Nasarong yang berjalan sukses. Ia menyebut, penempatan Nasarong di komisi III sesuai dengan latar belakangnya sebagai purna bakti birokrat yang berkarir di Badan Keuangan Daerah. “Ini demi kelancaran fungsi-fungsi kedewanan apalagi ditempatkan pada fungsi kedewanan yang tepat,” ujar Taufan.(FS)