Beranda » Serahkan Remisi, Tasming Hamid Harap Warga Binaan Manfaatkan Keterampilan untuk Kehidupan Lebih Baik

Serahkan Remisi, Tasming Hamid Harap Warga Binaan Manfaatkan Keterampilan untuk Kehidupan Lebih Baik

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Andi Makkasau,

Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Hermanto melanjutkan agenda penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas IIA Parepare, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

Lebih dari itu, remisi menjadi bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani pembinaan.

“Remisi adalah apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri,” ujar Tasming Hamid.

Setelah membacakan sambutan dan menyerahkan remisi secara simbolis, Tasming menyampaikan harapannya kepada dua warga binaan yang memperoleh remisi bebas.

Ia mendorong keduanya untuk kembali berbaur dengan masyarakat dan memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama masa pembinaan.

“Gunakan pengalaman selama di Lapas sebagai bekal untuk kehidupan yang lebih baik. Jadilah teladan bagi lingkungan sekitar,” pesan Tasming.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat dua jenis remisi, yakni Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD). Remisi Umum diberikan setiap tanggal 17 Agustus,.

edangkan Remisi Dasawarsa diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan momentum kemerdekaan Republik Indonesia.

“Tahun ini, sebanyak 339 orang menerima Remisi Umum, sementara 432 orang memperoleh Remisi Dasawarsa. Dari total tersebut, dua warga binaan dinyatakan bebas,” jelas Marten.

Kegiatan penyerahan remisi ini berlangsung khidmat dan penuh haru. Selain menjadi momen penting bagi warga binaan, kegiatan tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bertekad memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi masyarakat.