RSUD Andi Makkasau Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg. Begini Persyaratannya

Hj Sri Ummi Wahyuni Kabid Keperawatan dan Penunjang Pelayanan RSUD Andi Makkasau Parepare
Bagikan

PAREPARE, VOICE SULSEL — Sebanyak 148 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan mendaftar untuk maju pada Pemilihan Legislatif tahun 2024, mulai telah tercatat memeriksakan kesehatan diri di Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare.

Kepala Bidang Keperawatan dan Penunjang Pelayanan RSUD Andi Makkasau, Sri Ummi Wahyuni mengatakan ratusan bacaleg itu mendatangi RSUD Andi Makkasau untuk tiga jenis pemeriksaan. Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Pinrang, Barru dan Sidrap.

Sri Ummi Wahyuni menjelaskan, untuk lolos dalam tahap pemeriksaan, bacaleg harus melalui tiga pemeriksaan kesehatan.

“Ada tiga pemeriksaan yang dilalui para bacaleg, yakni pemeriksaan jsmani, rohani dan berbadan sehat, kata Sri Ummi.

“Jasmani kita periksa narkobanya, Rohani yang terkait dengan kejiwaan,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Senin 8 Mei 2023.

Namun kata dia, pemeriksaan terkait kejiwaan membutuhkan waktu, sebab ada ratusan soal yang wajib diisi oleh para bacaleg. “Ini yang lama prosesnya pemeriksaan kerohanian, karena ada soal yang diberikan 567 nomor. Sehingga kalau mereka datang pagi, biasa besok baru keluar hasil,” terang dia

Ia juga menyampaikan, hingga saat ini RSUD Aandi Makkasau tetap membuka pelayanan pemeriksaan khusus bacaleg dengan persyaratan yang harus diisiapkan, seperti KTP, Pas Foto ukuran 3×4 latar merah.(ak)