PAREPARE — Perjanjian Kerjasama (MoU) antara RS dr Hasri Ainun Habibie dengan BPJS kesehatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara rumah Sakit Regional dr Hasri Ainun Habibie (HAH) dengan BPJS Kesehatan Cabang Parepare, di Auditorium BJ Habibie, Kamis 28 Oktober 2021.
Wali Kota Parepare menyaksikan proses penandatanganan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie yang diresmikan tahun lalu telah sesuai dengan harapan dengan menjadikan Rumah Sakit ini sebagai rumah sakit rujukan regional yang dilengkapi dengan tenaga ahli dan fasilitas yang memadai.
“Sebagai rumah sakit rujukan, RS dr Hasri Ainun Habibie diharapkan dapat mendekatkan masyarakat dengan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, RS rujukan ini tak hanya melayani pasien dari Kota Parepare, melainkan juga daerah di sekitarnya.
“Hal ini ditunjang dengan hadirnya fasilitas kesehatan yang bertaraf internasional,” kata Taufan.
Selain itu, Wali Kota dua periode itu menyebut, kehadiran RS dr Hasri Ainun Habibie ini mendukung konsep medical tourism. “Dengan demikian, teori telapak kaki yang selama ini kita terapkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Parepare dapat dengan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Parepare,” tandasnya.
Dengan demikian, Rumah Sakit itu sudah dapat menerima pasien rujukan tingkat lanjutan bagi peserta program jaminan kesehatan, usai dilakukan penandatangan kerjasama antara pihak RS Regional dr HAH dengan BPJS Kesehatan Cabang Parepare.(red)